Batamtimes.co – Natuna – Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Daeng Amhar, SE pimpin Audensi (Dengar pendapat) terbuka bersama tim 9 perjuangan pemekaran provinsi khusus Natuna – Anambas, di ruang paripurna DPRD, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Selasa (09/03/2021).
Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres perjuangan pemekaran Provinsi Khusus Natuna – Anambas.
Daeng Amhar meminta kepada tim 9, agar senantiasa melibatkan pihak eksekutif maupun legislatif dalam memperjuangkan pemekaran provinsi khusus Natuna – Anambas.
DPRD Natuna kata Amhar sapaan akrabnya sangat mendukung rencana rencana pemekaran Kabupaten Natuna menjadi Provisi Khusus.
Meski demikian sebut Daeng Amhar, rencana ini perlu di sampaikan juga kepada pihak legislatif maupun Eksekutif Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Menurutnya KKA merupakan masuk wilayah perencanaan pemekaran Provinsi Natuna khusus ini, jelas Daeng Amhar.
Hal senada diungkapkan ketua Tim 9 perjuangan provinsi khusus Natuna, Umar Natuna menjelaskan rencana pemekaran ini tertuang dalam proseding rembuk bersama yang dilaksanakan di Halaman STAI Natuna (23/01/2020) lalu.
Dijelaskan Umar Natuna, pokok pikiran rembuk bersama terkait pemekaran Kabupaten Natuna-Anambas menuju provinsi khusus, yakni mewujudkan efektivitas penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkat kwalitas pelayanan publik.
Meningkatkan kwalitas pengelolaan pemerintah, meningkatkan daya saing nasional dan daerah serta memelihara keunikan adat, tradisi dan budaya daerah.
Dia juga menegaskan berbagai lapisan masyarakat Natuna dan Anambas sangat menginginkan pembentukan provinsi khusus Natuna.
” Saya yakin dan percaya, jika semua elemen masyarakat Natuna dan Anambas bersatu, Provinsi Khusus tersebut dapat terwujud,” pungkasnya.
Tampak hadir mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan sejumlah tokoh masyarakat Natuna.
(Pohan)