Batamtimes.co – Natuna – Polres Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, perkenalkan aplikasi online Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) bagi masyarakat.
Hal ini dilakukan sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi publik khususnya masyarakat Natuna.
Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian,
menjelaskan, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Kantor polisi untuk menyampaikan pengaduan.
Saat ini disejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store dan aplikasi ini lebih memudahkan menyampaikan laporan masyarakat secara online.
“ Saat ini Polres Natuna tengah mensosialisasikan layanan aplikasi Duman berbasis online dengan cara mendownload PlayStore atau menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id,” sebut Kapolres diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).
Dengan aplikasi Dumas Presisi tersebut Polri dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota polisi.
Lanjut Kapolres Natuna, aplikasi Dumas Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri.
Meskipun polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang diterima.
“Ada berbagai macam pentahapan, terlebih untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Seperti identitas. Jika, identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” pungkasnya.
(Pohan)