Batam – Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI) Kepri menggelar konferensi pers dan sesi tanya jawab dengan warga dan pengusaha di Hotel 89, Penuin, Batam, Rabu (7/4/2021).
Dewan Penasehat FKMTI Indonesia Bagian Barat dan Sulawesi, Yanes Yosua Frans mengatakan, sudah seharusnya pemerintah membentuk pengadilan khusus yang menangani sidang persoalan tanah di Indonesia.
“Melihat banyaknya persoalan tanah di Indonesia ini, sudah seharusnya pemerintah membentuk pengadilan khusus yang menangani sidang persoalan tanah. Mengapa saya katakan demikian, karena kalau kita lihat, kasus tanah yang perkaranya sampai ke meja hijau, selalu memakan waktu yang panjang, bahkan tidak bisa dipastikan kapan waktu selesainya,” ujar Yanes.
Maka, sebut Yanes, dengan adanya pengadilan khusus itu, akan bisa memberikan kepastian waktu, jadi tidak bertele-tele memakan waktu yang lama dan sidangnya bila perlu cukup digelar sekali saja.
Dalam sesi tanya jawab, warga menunjukan sertifikat tanahnya yang telah didapatkannya dari Program Nasional (Prona), namun menurutnya ada yang janggal dan tidak sesuai dengan apa yang diharapakan.
Sementara, warga Kavling Patam Indah, Sekupang, Batam yang hadir juga menyampaikan rasa kekecewanya lantaran sudah 8 tahun menunggu sejak dari tahun 2013, akan tetapi setifikat tanahnya tak kunjung didapatkannya dari BPN/ATR Batam.
Hal yang sama juga disampaikan pengusaha Batam, Ir Juanda. Ia merasa kecewa terkait lahannya di daerah Batuampar, Batam.
Selain itu, warga Tanjung Uma juga menyampaikan persolan terkait Kampung Tua Tanjung Uma. Ia mengatakan, meski sudah berstatus Kampung Tua, namun masih ada saja pihak yang mengusik lokasi tempat tinggal mereka.
Menanggapi keluhan dan permasalahan yang disampaikan warga dan pengusaha, Yanes akan menyampaikan permasalahan itu kepada Presiden Jokowi.
“Saya akan menyampaikannya, mudah-mudah dalam waktu dekat ini bisa bertemu dengan bapak presiden,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, agar persoalan yang dihadapi itu diteruskan ke FKMTI Kepri, supaya bisa ditindaklanjuti.
“Sampikan saja ke FKMTI Batam, dan siapkan semua berkasnya.” ujarnya.
Ia menerangkan, persolan mafia tanah adalah persoalan yang sangat krusial yang harus segera dituntaskan di negara ini, sehingga dibutuhkan kerja sama peran dari semua pihak dalam hal ini para aparat pengak hukum sebagai yang telah disampaikan oleh Presiden Republik indonesia.
“Bapak Presiden Joko Widodo sudah mengatakan dengan tegas supaya aparat penegak hukum menanggkapi semua mafia tanah, siapapun itu,” cetus Yanes.
Yanes meminta masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan jika melihat dan mengetahui ada orang atau oknum-oknum yang sengaja bermain-main terkait persoalan tanah di manapun itu di indonesia ini.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator FKMTI Indonesia Bagian Barat dan Wilayah Sulawesi, Jonni Pakkun mengatakan, FKMTI by data, dan kami punya tim khusus untuk menyusun data.
“Agar mafia tanah tidak lagi merajalela, sesuai instruksi Presiden, semua ditangkap siapa pun dia,” tukas Jonni Pakkun.
Redaksi