Batam – DPRD Kota Batam menggelar RDPU lanjutan terkait permasalahan Lahan Pemukiman dan Pemakaman yang akan dibangun di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepri. di Ruang Rapat Serbaguna DPRD. Rabu (07/04/21).
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan M Ali Wasyim sekaligus pimpinan rapat mengatakan,sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan hal ini ke pemerintah melalui Dinas Pertanahan untuk dilakukan kordinasi dan menyurati BP Batam, KPHL dan pihak terkait lainnya.
Ia juga menjelaskan, semua pihak termasuk Perkimtan sudah mendukung, tinggal mengikuti aturan mainnya. Kami juga meminta pihak Perkimtan untuk mendesain pemakaman dengan konsep taman yang indah untuk mengurangi sisi seram.
“Konsep ini nantinya akan memudahkan peziarah dalam melakukan ziarah. Salah satunya database, untuk mempermudah akses warga yang mau berziarah,” ungkapnya.
“Untuk gambaran wilayah pemakaman secara umum sudah dapat, yakni 15 hektar dimana 7 hektar termasuk hutan lindung dan 8 hektar sudah dalam proses pengerjaan,” ujar Ruslan.
Dari pihak Perwakilan Ditpam BP Batam, Sinambela menyebutkan, bahwa pihaknya juga ikut mendukung program yang diusulkan ini.
(Parulian)