Batamtimes.co – Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau terus melakukan upaya dan langkah guna menekan penyebaran Covid-19. Saat ini diketahui corona di Natuna mengalami peningkatan di bulan April 2021, sementara pada Maret 2021 Kabupaten Natuna sempat menjadi zona hijau.
Peningkatan kasus Covid-19 ini disebabkan adanya dua klaster yakni, Klaster keluarga dan klaster sekolah.
Guna menekan penyebaran corona tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma mengajak masyarakat dan stacholder untuk mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah untuk menunda melakukan perjalanan mudik dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi)
Menurutnya pandemi Covid-19 ini hanya bisa diatasi dengan adanya kerja sama semua pihak, jika hal ini dapat dilakukan upaya penekanan angka kasus Covid-19 akan semakin menurun.
Dia menghimbau agar ASN tidak kemana-mana. Karena dengan ini akan menekan penyebaran corona, pintanya, Selasa (27/04/2021).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah, juga Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Natuna mengakui,
saat ini kebijakan Pemerintah berdasarkan Surat Edaran nomor 13 tahun 2021.
Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, sudah berlaku di Natuna dalam beberapa hari terakhir.
Selain itu, Ia menjelaskan, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) termasuk pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Natuna, kini diwajibkan harus melakukan Rapid Test Anti Body.
Untuk mendukung terlaksananya kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna bekerjasama dengan pihak TNI-Polri akan menugaskan sejumlah petugas untuk berjaga di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Natuna.
(Pohan)