Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memenuhi jangkauan pelayanan air bersih untuk warga di Pulau Penyengat, salah satunya dengan penggunaan sumur bor yang diolah menjadi air bersih melalui sistemĀ Sea Water Reverse OsmosisĀ (SWRO).
Namun, sayangnya masih ada sebagian warga pulau Penyengat beranggapan bahwa sumber air laut sebagai air baku yang diambil dengan jarak tidak jauh dari pemukiman penduduk adalah air telah tercemar dengan limbah masyarakat.
Menanggapi paradigma pemahaman masyarakat tersebut, Kepala BLUD UPTD SPAM Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Heri Jumeiri menjelaskan secara tinjauan teknis bahwa air dari sumur bor itu pada dasarnya masih dalam kadar air payau yang memiliki kadar total dissolved solids (TDS) 2000 PPh.
“Sehingga tujuannya adalah dengan penyaringan secara alami dapat menurunkan tingkat TDS dan penggunaan sumur bor tepi pantai memiliki dampak besar terhadap perubahan paradigma masyarakat,” ucap Heri, Senin (14/6/2021).
Ia mengatakan, dengan sumber air baku yang digunakan menggunakan sumur bor yang memiliki kualitas air payau dengan tingkat kandungan TDS 2000 pph.
Maka, sistem SWRO yang dibangun sebagai sarana dan prasarana penyediaan air minum dan air kebutuhan hidup sehari-hari bagi masyarakat Penyengat mampu menghasilkan kualitas terbaik dengan standar air minum untuk di konsumsi masyarakat.
“Dengan begitu, tercapainya target pemko dan pemerintah pusat dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan air masyarakat dengan kualitas yang terbaik,” pungkasnya.
Disamping itu, terwujudnya implementasi terhadap perintah undang-undang tahun 1945 bahwa bumi beserta kekayaan yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Ini komitmen kita agar terwujudnya sistem pelayanan dasar terhadap kebutuhan hidup bagi masyarakat kota Tanjungpinang, khususnya masyarakat di Pulau Penyengat,” tutup dia.
Sumber : Dinas Kominfo