Batamtimes.co – Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mencanangkan pembangunan zona
Integritas menuju wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan WBK dan WBBM tersebut ditandai dengan penandatanganan deklarasi di saksikan Kapolres Natuna, Kajari Natuna, Ketua KNPI dan Ketua GOW.
Dilangsungkan di Gedung Dharma Wanita, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai, Rabu (05/07/2021).
Menurut Bupati Natuna Wan Siswandi menjelaskan kegiatan ini untuk mengakselerasi tercapainya tujuan dari reformasi birokrasi dalam meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik sebagai bentuk komitmen dalam perwujudan reformasi birokrasi.
Selain itu juga untuk penegakan hukum untuk menuju pemerintahan yang modern, berwibawa meningkatkan kinerja birokrasi yang amanah dalam pelayanan bersih kepada publik.
Dia juga menegaskan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistim manajemen SDM, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja.
Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang memenuhi sebagian besar program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistim manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan zona integritas ini kata Siswandi, menjadi awal yang baik untuk peningkatan pelayanan publik dilingkungan pemkab Natuna.
Dia yakin dan percaya dengan tekad dan kemauan bersama akan dapat diwujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dengan pencanangan zona integritas wilayah WBK dan WBBM akan menciptakan pemerintahan bersih bebas dari korupsi, tandasnya.
(Pohan)