Melihat perkembangan, PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 9 Agustus

0
801

Bismillahirrahmanirrahim.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semuanya,
Om Swastiastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air,
Pertama-tama, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat COVID-19. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan.

Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan. Untuk itu, gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir.

Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian. Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati,Kebijakan kita dalam penanganan pandemi COVD-19 ini akan bertumpu kepada tiga pilar utama. Yang pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Yang kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Yang ketiga. kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif, termasuk menjaga BOR [Bed Occupancy Rate], penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. Hal-hal teknis selengkapnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait.

Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT [Bantuan Langsung Tunai] Desa. Bantuan untuk usaha mikro, kecil, [Pedagang Kaki Lima] PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program Banpres Produktif Usaha Mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu.

Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara yang saya hormati,
Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini. Saya sangat mengapresiasi partisipasi dan dukungan dari para relawan dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan, memfasilitasi isolasi mandiri, dan upaya-upaya sosial lainnya.

COVID-19 adalah tantangan yang harus kita atasi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan dapat segera terbebas dari pandemi COVID-19 ini.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Om santi santi santi om.

Sumber : Setkab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here