Batam- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam secara virtual, Senin (2/8/2021). Di kesempatan itu, Rudi menjawab pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Batam 2021-2026.
Rudi menyampaikan, beberapa pandangan umum Fraksi seperti dari PDIP, Rudi menjawab bahwa perihal kemiskinan, gini rasio dan pemerataan infrastruktur wilayah sudah menjadi prioritas Rudi dan Amsakar Achmad. Bahkan, ia mengatakan hal itu dapat dilihat dalam misi 1, 3 dan 4. Untuk gini rasio dalam misi 1 telah di dituangkan melalui 4 sasaran dan 6 strategi, sedangkan untuk angka kemiskinan telah dituangkan dalam misi 3 melalui 3 sasaran dan 5 strategi, serta untuk pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata telah dituangkan dalam misi 4 melalui 3 sasaran dan 3 strategi.
“Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari fraksi partai Golkar dan fraksi PKB,” ujarnya.
Kemudian, perihal strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk sektor perdagangan, pariwisata dan realisasi investasi dalam peningkatan ekonomi Kota Batam, adalah memberi kemudahan perizinan, penguatan UMKM dan industri, dan relaksasi pajak daerah serta insentif kepada UMKM terdampak Covid-19.
“Dalam hal pengembangan sumber daya manusia, kami sangat sependapat, menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batam, komitmen pengembangan sumber daya manusia itu sudah kami tuangkan dalam misi 3 melalui 8 sasaran dan 17 strategi. Ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Gerindra,” kata Rudi.
Selanjutnya, untuk target capaian yang dibuat dalam RPJMD Kota Batam, sudah dilakukan analisa dengan melibatkan stakeholder terkait, antara lain Organisasi Perangkat Daerah Kota Batam, BPS Kota Batam, Bank Indonesia, dan BP Batam, serta perwakilan dunia usaha.
“Berkaitan dengan aksesibilitas teknologi informasi di wilayah hinterland, Pemko Batam terus meningkatkan koordinasi dan fasilitasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pihak swasta untuk mengatasi permasalahan aksesibilitas teknologi dan informasi khususnya di wilayah hinterland. hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi PKB,” katanya.
Selain itu, menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Nasdem, Rudi menjelaskan, dalam hal penetapan jadwal Ranperda tentu pihaknya berharap mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku, oleh karena itu pihaknya memohon dukungan DPRD Kota Batam.
“Terhadap masukan yang disampaikan dalam hal harus diakomodirnya permasalahan, peluang maupun tantangan untuk 5 tahun ke depan, sudah menjadi perhatian kami dan sudah dituangkan dalam dokumen Ranperda RPJMD Kota Batam. Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Hanura,” katanya.
Kemudian, menjawab pandangan fraksi Partai Golkar, Rudi menyampaikan, mengenai pembangunan jembatan Batam-Bintan, saat ini sedang dilakukan revisi desain oleh Pemerintah Pusat. Di mana, dalam pembangunan jembatan tersebut direncakan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Di wilayah Kota Batam, dukungan yang sudah diberikan dalam rangka menysukseskan jembatan Batam-Bintan adalah sudah ditetapkan trase jalan dan jembatan dalam Perda nomor 3 tahun 2021 tentang RTRW Kota Batam tahun 2021-2041.
“Untuk infrastruktur dasar di bidang kesehatan khususnya di daerah hinterland, sudah dilakukan selama ini dan tetap akan menjadi prioritas dalam RPJMD 2021-2026, baik di mainland maupun hinterland. hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Gerindra,” katanya.
Perihal pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan, pada prinsipnya Rudi sependapat dan ini sudah tertuang dalam misi 1,2,3 dan 4 RPJMD Kota Batam. Terhadap pemandangan yang berkaitan dengan SDM yang berdaya saing, peningkatan digitalisasi di sektor pelayanan publik dan pemerintahan pada prinsipnya hal ini telah sejalan dengan misi 3 dan 5 RPJMD Kota Batam. hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi PKB,” katanya.
Selanjutnya, menjawab Fraksi Gerindra, strategi dalam mengatasi permasalahan pendidikan, kesehatan dan perekonomian sudah tertuang dalam misi 1 dan misi 3 RPJMD Kota Batam. Sedangkan dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan BPJS sudah dilakukan Pemko Batam melalui kerja sama dengan para stakeholder.
Untuk fraksi PKS, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi PKS yang menjadi motivasi pihaknya dalam menyusun dokumen RPJMD yang telah ditetapkan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Terkait isu strategis yang menjadi perhatian fraksi PKS, telah diakomodir dalam Ranperda RPJMD Kota Batam 2021-2026. Terkait metode business as usual (bisnis es yuzual) tidak dijadikan sebagai pendekatan dalam pembangunan lima tahun ke depan karena metode ini adalah metode sebagaimana biasanya, tidak extra ordinary (ekstra ordineri), maka untuk lima tahun ke depan kita sudah harus menggunakan pendekatan metode build back better (bilt bek better) (membangun lebih baik),” jelas Rudi.
Kemudian, terkait dengan reformasi birokrasi sudah menjadi indikator tujuan RPJMD dalam misi 5. saat ini Pemko Batam sudah mencapai kategori cc. Dalam RPJMD tahun 2021-2026, target indeks reformasi birokrasi pada akhir tahun RPJMD adalah kategori a. Selanjutnya, upaya dan langkah dalam penanganan pandemi Covid-19 telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Pusat, antara lain yaitu penanganan kasus Covid-19, jaring pengamanan sosial dan pemberdayaan ekonomi.
“Untuk proses legitimasi kampung tua merupakan salah satu prioritas Pemko Batam yang sudah menjadi perhatian dan diakomodir dalam program penatagunaan tanah. Dan terkait permasalahan rumah liar solusi yang dilakukan oleh Pemko Batam yaitu menyediakan rumah susun layak huni. Hal ini sudah diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam,” katanya.
Menjawab pandangan lain, masih fraksi PKS, terkait penggunaan dana retribusi IMTA, Rudi menjelaskan retribusi itu digunakan untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dan sertifikasi tenaga kerja melalui program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja serta program penempatan tenaga kerja. Hal itu juga disampaikan Rudi menanggapi pemandangan umum fraksi PKB.
“Dalam hal penanganan banjir, sudah menjadi prioritas dalam misi 2 RPJMD Kota Batam melalui 5 program,” katanya.
Seterusnya, menjawab pandangan fraksi PAN, Rudi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sangat sependapat terhadap relevansi prioritas di IPD harus paralel dengan prioritas di RPJMD, karena hal ini telah ditetapkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.
“Terkait analisis keuangan daerah dalam Ranperda RPJMD, sudah dilakukan sesuai dengan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dalam penyusunan RPJMD, kami sangat sependapat dengan pandangan yang disampaikan, di mana dalam penyusunan RPJMD harus menggunakan data yang valid dan melihat tren 5 tahun terakhir sehingga dapat diketahui permasalahan pembangunan dengan tepat,” katanya.
Dalam kesempatan itu pula, Rudi menyampaikan terkait pemulihan ekonomi, hal ini sudah menjadi perhatian dari Pemko Batam dan sudah dituangkan dalam misi 1 RPJMD. Kemudian dalam hal ketersediaan pangan, pihaknya menyadari bahwa pasokan dari dalam Kota Batam tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduk Kota Batam. “Untuk itu, kami sangat mendukung saran yang disampaikan dalam pemandangan yaitu meningkatkan pembinaan dan mendidik petani lokal. Di samping itu, telah dialokasikan peruntukan ruang untuk kegiatan pertanian dalam RTRW Kota Batam tahun 2021-2041,” jelas Rudi.
Masih menjawab pandangan fraksi PAN, tentang keselarasan program dengan program Pemerintah Provinsi, pada dasarnya telah diselaraskan melalui forum fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Forum fasilitasi ini telah dilakukan pada tanggal 4 Juni 2021 dan telah diterbitkan surat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tanggal 10 juni 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranwal RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026.
Kemudian, untuk fraksi partai Hanura, Rudi menanggapi agar Ranperda RPJMD disusun berdasarkan pertimbangan komprehensif atas berbagai kondisi yang dihadapi kota batam saat ini dan yang akan datang, hal ini sudah dilakukan. “Dalam menyusun RPJMD, kami sudah mempertimbangkan saran masukan yang disampaikan oleh fraksi partai Hanura yang berkaitan dengan keadaan luar biasa, darurat, konflik dan bencana alam. Di samping itu, dalam penyusunan tujuan dan sasaran juga telah memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam,” katanya.
Untuk fraksi PKB, Rudi menanggapi pemandangan umum yang disampaikan sebelumnya. Pada dasarnya, kata dia, dalam penyusunan RPJMD, telah memperhatikan tingginya angka kemiskinan dan permasalahan kesehatan, sosial, ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.
Terkait pendidikan yang fokus pada kualitas dan berkeadilan telah ditetapkan melalui program prioritas peningkatan kualitas sdm yang unggul dan bermartabat.
“Kami juga sangat mendukung pemberdayaan pendidikan bagi sekolah swasta dengan memberi ruang yang seluas-luasnya agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan dalam menjawab permasalahan peningkatan daya tampung sekolah, sarana prasarana pendidikan dan ketersediaan tenaga pendidik berbasis kompetensi dan sertifikasi,” katnaya.
Terkahir, bagi fraksi partai Demokrat-PSI, Rudi menanggapi sistem pendidikan yang berbasis informasi dan teknologi serta peningkatan sumber daya manusia pendidik. Pihaknya pada dasarnya sepakat dengan saran dan masukan yang disampaikan, dan hal ini telah diakomodir pada misi 3 dan misi 5 RPJMD Kota Batam.
“Dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sudah menjadi perhatian dan dituangkan melalui misi 3 dan misi 5 RPJMD Kota Batam. Kemudian terkait pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas dalam yang dituangkan dalam misi 2 RPJMD Kota Batam,” katanya.
Kemudian, mengenai perencanaan konsep green city, kata Rudi, juga sudah diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam dan sasarannya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kota Batam yang bersih dan hijau. “Pada prinsipnya prioritas pembangunan sesuai dengan visi RPJMD Kota Batam yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera. Pemaknaan visi ini telah dituangkan dalam Bab 5 RPJMD Kota Batam,” jelas Rudi.