Optimalisasi penerimaan PAD, DPMPTSP Lingga Gandeng Diskominfo Dan Bapenda

0
522

Lingga – Dalam rangka mendorong percepatan proses pengurusan perizinan di Kabupaten Lingga, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi dengan beberapa OPD terkait di Kabupaten Lingga pada Kamis (05/08/2021) pagi.

Dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas DPMPTSP Saroha Hutagalung, rapat tersebut membahas penerapan integrasi antara aplikasi SiCANTIK dengan aplikasi SIMDA Pendapatan yang nantinya diharapkan mampu dijalankan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi terharap percepatan perizinan.

“Inti pertemuan ini adalah bagaimana mengsinkronkan visi antara Bapenda, PTSP dan Diskominfo untuk membuat aplikasi bahwa ketika wajib pajak atau wajib retribusi datang untuk meminta persetujuan izin ke PTSP, itu nanti sudah terlihat langsung valid atau tidak valid,” jelas Plt. Kepala Dinas DPMPTSP.

“Jika terkonfirmasi valid, pajak sudah terbayarkan bagi wajib pajak dan retribusi sudah terbayar, kami tinggal menyetujui saja,” imbuhnya.

Dengan aplikasi yang terintegrasi ini pihak Badan Pendapatan Daerah maupun DPMPTSP bisa mengecek apakah pemohon telah memenuhi kewajibannya atau belum, sehingga bisa mempercepat proses perizinan.

“Pengunaan aplikasi ini diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga, sistem bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat bisa terbantu,” tuturnya lagi.

Mengenai kapan akan diterapkan, pihaknya masih menunggu persetujuan dari KPK dan arahan dari BPKP.

“Nanti akan kami infokan kembali, masih akan ada zoom meeting dengan KPK dulu,” pungkasnya.

Penulis : Misli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here