DPRD meminta agar pengelolaan aset Pemko Batam diperhatikan dengan serius.

0
417

Batam – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam menilai, selama ini pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kurang diperhatikan.Sehingga, DPRD meminta agar pengelolaan aset di Batam diperhatikan dengan serius.

DPRD juga merekomendasikan agar dilakukan re-evaluasi terhadap seluruh aset tanah pemerintah kota Batam.

“Agar dapat diperoleh nilai yang pasti dan sesuai dengan nilai kekinian,” ujar Anggota DPRD Kota Batam, Aman, Rabu (21/7/2021).

Diakuinya dalam laporan Banggar atas LPJ Wali Kota Batam, Banggar merekomendasikan agar dilakukan re-evaluasi terhadap seluruh aset tanah pemerintah kota Batam.

Pihaknya meminta pemerintah kota Batam untuk menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh berbagai temuan BPK RI.Kemudian, memberikan laporan secara tertulis kepada DPRD Batam atas tindaklanjut rekomendasi pihaknya.”Kami minta agar berbagai temuan BPK RI tersebut tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang. Sehingga kualitas pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Aman melanjutkan dalam laporan Banggar DPRD Batam, disampaikan jika dalam pengelolaan aset terlihat kurang mendapat perhatian dari Pemko Batam.

Hal ini, terbukti dalam penempatan personil yang mengurus bagian keuangan dan bagian barang di setiap OPD.”Ditempatkan orang-orang yang kurang memiliki pemahaman dan kompetensi terhadap pengelolaan barang dan aset,” sesalnya.

Sehingga, kata Aman, hampir semua OPD tidak dapat memberikan penjelasan yang baik berkenaan dengan neraca khususnya yang terkait dengan aset.

Banggar merekomendasikan kepada Wali Kota agar pada bagian keuangan dan bagian barang di setiap OPD, ditempatkan orang-orang yang tepat.

Baik secara latar belakang pendidikan maupun kompetensinya.

“Banggar merekomendasikan kepada BKPSDM, sebagai OPD yang bertanggungjawab terhadap pengelolaan sumberdaya manusia di lingkungan Pemk Batam. Buat program/kegiatan pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM, khususnya yang bertugas di bagian barang dan bagian keuangan di setiap OPD,” tuturnya.

Ia menambahkan jika Banggar menyesalkan jaminan keselamatan kerja bagi tenaga honorer daerah tidak dapat dilaksanakan hingga saat ini, sementara anggaran atas program/kegiatan tersebut telah tersedia di APBD.

“Bila ada kendala dalam pelaksanaannya, semestinya dapat segera dicarikan solusi sehingga hak-hak keselamatan kerja bagi tenaga honorer daerah dapat dijalankan dengan baik, sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” paparnya.

 

 

Sumber :TRIBUNBATAM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here