Batam – Dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dirasakan masyarakat Kota Batam.Pemerintah Kota (Pemko) Batam, diminta untuk membantu warga yang terdampak PPKM Darurat.
Selain dana bantuan pusat dan dana anggaran 2021 melalui refocusing, juga bisa menggunakan SILPA tahun 2020 lalu.Di mana, SILPA tahun 2020 lalu, sebesar Rp 270 miliar.
Selain itu, bisa melakukan recofusing anggaran tahun 2021 untuk bantu masyarakat.
Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan yang saat ini duduk di Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho.
“Sehingga tidak terkesan, bantuan sembako dilakukan dengan anggaran besar di awal Covid-19 tahun 2020, jelang Pilkada. Sekarang kondisi lebih parah, tapi tidak ada bantuan sembako untuk warga. Jadi Wako harus menepis kesan itu dengan kebijakannya,” ujar Tumbur.
Ia menegaskan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, agar lebih sensitif dengan kondisi masyarakat, saat diberlakukan PPKM.
Lantaran menurutnya, kesan distribusi sembako beberapa kali tahun 2020 lalu, untuk warga Batam, karena jelang Pilkada.
Di mana 2020 ada dua tahap didistribusikan Pemko Batam selain dari BP Batam dan Pemprov Kepri.
“Pemerintah kota harus lebih sensitif melihat kondisi masyarakat yang saat ini. Dimana kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat saat ini lebih ketat. Dulu tidak sampai seperti sekarang pembatasan,” tegasnya.
Tumbur juga mengingatkan keluhan Menteri Keuangan, Sri Mulyani atas anggaran pusat melalui DAK dan DAU, untuk penanganan Covid-19 di daerah, termaksud Batam.
Diminta agar Pemko Batam mempercepat realisasi belanja dan distribusi anggaran untuk tenaga medis.
“Anggaran jangan sampai ditahan karena tenaga medis itu butuh perhatian lebih. Mereka bertaruh nyawa dalam menangani dan menyelamatkan para korban Covid-19,” katanya.
Sumber : TRIBUN BATAM