Walikota Batam memberikan remisi bagi 1.437 narapidana se-Kota Batam

0
352

Batam- – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis memberikan remisi HUT ke-76 RI bagi 1.437 narapidana se-Kota Batam di Lapas Kelas II Batam, Selasa (17/8/2021).

“Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah,” kata Rudi.

Pesan itu ia sampaikan untuk memotivasi penerima remisi agar tidak canggung atau khawatir saat pulang ke lingkungan masing-masing. Ia yakin, setelah mendapat pembinaan, para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.

“Jangan kawatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat,” katanya.

Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.

“Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penangnan Covid-19 yang terus dilakukan. Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.

“Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI,” katanya.

Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here