Kapolda Kepri Perintahkan Jajaran Tindaklanjuti Video Viral Aksi Pemukulan di Kopitiam 212 Batam

0
494
Foto istimewa : Kapolda Kepri Aris Budiman, didampingi Kabid humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, Dir Reskrimum Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Propam Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, saat konference pers di Media Center Bidang Humas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021).

Batamtimes.co – Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Aris Budiman, memerintahkan Kapolresta Barelang dan back-up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri, menindaklanjuti sebuah video viral di medsos aksi pemukulan terhadap seorang karyawan di ruko kopitiam 212, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Foto : Kabid Humas polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri Aris Budiman, didampingi Kabid humas Kombes Pol Harry Goldenhardt, Dir Reskrimum Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Kabid Propam Kombes Pol Stefanus Michael Tamuntuan dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, saat konference pers di Media Center Bidang Humas Polda Kepri, Rabu (27/10/2021).

Kapolda Kepri menyatakan, dalam beberapa hari ini. Di Kota Batam, telah dibuat heboh beredar video viral aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang terhadap korban berinisial ZD (51).

Dari awal, kasus ini sudah ditangani oleh petugas polri mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta sudah dibuatkan laporan Polisi.

Kemudian, petugas juga telah meminta hasil Visum et Repertum, serta semua rangkaian tindakan kepolisian yang harus dilakukan sudah dijalani oleh penyidik.

Sampai saat ini, pelaku masih dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO).

” Saya, juga telah memerintahkan Kapolresta Barelang dan back-up penuh oleh Dit Reskrimum Polda Kepri, supaya kasus ini segera cepat terungkap dan pelaku dapat diamankan,” tegas Aris.

Lanjutnya, terkait pelakunya sudah ditetapkan berdasarkan rekaman video yang beredar dan hasil keterangan para saksi-saksi yang sudah di periksa.

Sampai saat ini, ada lima orang saksi dan semua proses-proses yang terkait dengan penyidikan sudah dilakukan oleh para penyidik polri.

Dari keterangan saksi dilapangan bahwa permasalahan ini adalah berawal dari urusan hutang piutang, selanjutnya terjadi keributan hingga terjadi penganiayaan.

″Kepada masyarakat kami himbau, jika ada yang mengalami pengancaman, penganiayaan atau aksi premanisme tolong segera dilaporkan.

Dan saya, sudah memerintahkan semua jajaran dilapangan untuk segera menindaklanjuti kejadian ini karena kita tidak boleh membiarkan perilaku-perilaku melanggar hukum yang dapat mengganggu ketentraman kehidupan masyarakat kita,” ujar Kapolda lagi.

Selain itu, Kapolda Aris juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan saran dan masukan, laporan atau kritik kepada polri tentunya agar Polri lebih baik.

Hal senada diungkapkan, Kabid Humas polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengulangi sikap polri. Sekali lagi, polri tidak anti kritik. Dan polri siap menerima saran dan masukan dari masyarakat guna pelaksanaan tugas polri yang lebih baik lagi kedepan dengan tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tutupnya.

Redaksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here