KPK kembali memeriksa enam pejabat daerah Bintan,Jadwalkan pemeriksaan lanjutan Radif Anandra dan Muhamad Hendri

0
586

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam pejabat daerah terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok dan (minuman beralkohol) dengan tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, yang diterima di Tanjungpinang, Senin (8/11/2021) mengatakan, saksi-saksi yang diperiksa hari ini di Mapolres Tanjungpinang itu, sudah berulang kali diperiksa penyidik KPK.

“Penyidik mendalami pengetahuan para saksi terhadap informasi dan data yang diperoleh,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia membeberkan, enam pejabat yang diperiksa sebagai saksi itu, yakni Alfeni Harmi, Staf Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Bintan yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Bintan.

Kemudian, Mardiah, mantan Kepala Badan Pengusahaan FTZ Bintan (2011-2016) yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Bintan.

Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa Risteuli Napitupulu, Anggota Bidang Perdagangan dan Penanaman Modal BP Bintan, dan Edi Pribadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bintan yang juga Anggota 2 Bidang Pelayanan Terpadu BP Bintan Tahun 2011-2013/Waki Kepala BP Bintan Tahun 2013-2016.

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan dilakukan terhadap Radif Anandra, Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan (2016-sekarang), dan Muhamad Hendri, Sekretaris DPRD Bintan yang juga mantan Anggota 2 BP FTZ Bintan.

 

 

Sumber : liputan6

Editor : Budi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here