Tanjungpinang- Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menerima audensi Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang H. Fahmiron di ruang kerjanya lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Senin (6/12). Audensi tersebut membahas progres lahan untuk pembangunan Kantor Perwakilan Pengadilan Tinggi di Tanjungpinang.
Audiensi berjalan dengan Gubernur merespon positif yang langsung berkoordinasi bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi di Pekanbaru Roki Panjaitan lewat telephone dalam rangka tindak lanjut proses lahan yang diperuntukan sebagai lokasi kantor Pengadilan Tinggi agar segera terealisasi.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh Ketua PN Tanjungpinang atas sambutan, kerjasama dan bantuan Gubernur Kepri dalam upaya menyiapkan dan merealisasikan lahan yang diperuntukan sebagai Kantor Perwakilan Pengadilan Tinggi.
“Semoga progres positif ini terus berlanjut sehingga tahapan hibah lahan ini bisa segera selesai dan terealisasi,” ujar Fahmiron.
Selain itu, Ketua PN Tanjungpinang juga menyampaikan Program pelayanan disabilitas. Dimana kegiatan ini perintah dari pusat.
“Kita juga mohon arahannya terkait kegiatan disabilitas di Kepulauan Riau,” kata Fahmiron.
Terkait dengan program disabilitas, Gubernur mengarahkan kepada Pengadilan Negeri untuk berkoordinasi dengan instansi yang menangani pelayanan disabilitas diKepri.
“Nanti kita arahkan kepada dinas-dinas terkait untuk MoU bersama pengadilan agar kegiatan-kegiatan ini berjalan bersama yang dipusatkan kegiatannya di Batam dan Tanjungpinang,” terang Gubernur Ansar.
Sumber : Humas