Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang tunda libur semester untuk siswa tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Tanjungpinang menjadi Januari 2022 mendatang, sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi jadwal libur sementara siswa ditunda hingga Januari 2022 mendatang.
“Kita berpedoman kepada SE Kemendikbud, kita harap siswa dan orang tua dapat memahami,” kata Endang, (13/12).
Endang menjelaskan pelaksanaan ujian semester ganjil 2021/2022 untuk tingkat SD/MI sederajat dimulai sejak 29 November hingga 11 Desember 2021, sementara untuk SMP/MTs sederajat dimulai sejak 6 Desember hingga 11 Desember 2021.
“Pembagian raportnya dilaksanakan pada 3 Januari 2022 sementara teknisnya diserahkan kepada satuan pendidikan,”ujar Endang.
Lebih lanjut Endang menjelaskan, libur semester ganjil akan dimulai pada 4 hingga 15 Januari 2022. Ia menegaskan setelah selesai ujian dan menjelang pembagian raport, satuan pendidikan tetap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Kita turut mendukung pemerintah pusat dalam rangka pengendalian pergerakan orang saat libur natal dan tahun baru, agar pandemi ini cepat pergi dan kita bisa laksanakan sekolah seperti biasa,” katanya saat dikonfirmasi.
Tidak hanya siswa, Endang menegaskan selama PTM setelah pelaksanaan ujian selesai para guru dan tenaga pendidik juga wajib hadir ke sekolah pada waktu yang telah ditetapkan.
“Kepala satuan pendidikan memastikan agar guru dan tenaga kependidikan tidak bepergian ke luar atau cuti selama periode natal dan tahun baru,” tegasnya.
Sumber : Kominfo
Editor :Â Agung