Batam – Berziarah ke Makam Nong Isa menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-192 tahun.
Kegiatan ziarah tidak hanya untuk mengingatkan bahwa setiap yang bernyawa pasti akan meninggal. Tapi, juga sebagai pengingat bahwa pemerintahan di Batam sudah ada sejak 192 tahun yang lalu.
Karena itu, ziarah ke makam Nong Isa menjadi agenda rutin setiap tahun Pemko Batam menjelang puncak kegiatan HJB pada 18 Desember mendatang.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pihaknya ingin semua masyarakat Batam mengingat bahwa sebelum ada pemerintahan yang saat ini, sudah ada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
“Sejarah tidak boleh kita lupakan, sebagai generasi penerus mari kita teruskan wujudkan pembangunan Kota Batam yang lebih baik,” kata Rudi, Kamis (16/12/2021).
Pada kesempatan itu, Rudi juga mengatakan pihaknya sebenarnya sudah lama ingin membangun gedung Zuriat Nong Isa. Tujuannya agar anak-anak generasi penerus mengetahui jejak sejarah awal pemerintahan Batam.
Hanya saja, saat ini masih terkendala dengan status lahannya. Karena itu pihaknya mengajak para tokoh-tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari lahan yang memungkinkan untuk di bangung gedung Zuriat Nong Isa.
“Anggaran tahun 2022 sudah selesai dibahas, artinya sisa masa jabatan saya tinggal tahun anggaran 2023 dan 2024. Mudah-mudahan yang kita harapkan ini dapat terealisasi,” jelasnya.
Ziarah makam zuriat Nong Isa ini dihadiri Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, Wakil Walikota Batam dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Batam dan sejumlah Kepala OPD Pemko Batam.
Sebelum ziarah, acara dimulai dengan pengajian dan doa bersama. Kemudian potong nasi besar, penganan khas melayu yang biasa disuguhkan dalam acara syukuran.
Keluarga zuriat juga memberikan Pin kepada FKPD Kota Batam.
Kemudian, kesempatan tersebut, perwakilan zuriat Nong Isa menyampaikan sejarah ringkas. Dijelaskan, Raja Isa (Nong Isa) adalah putra dari Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V.
Dalam literatur sejarah, Raja Isa Ibni Raja Ali Marhum Pulau Bayan yang Dipertuan Muda V memegang perintah atas Nongsa dan Rantaunya selama lima tahun.
Perintah dikeluarkan oleh Komisaris General sekaligus Residen Riau atas nama Sultan Abdul Rahman Syah (1812-1832) dan yang Dipertuan Muda Riau VI Raja Jakfar (1808-1832) pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 H bertepatan dengan hari Jumat, 18 Desember 1829 M.
Tanggal 18 Desember ini kemudian ditetapkan sebagai peringatan Hari Jadi Kota Batam. Ketentuan mengenai Hari Jadi Kota Batam ini diatur dalam Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2009.