Datangi Kantor DPRD Natuna, Perwakilan Nelayan Mengadu Soal Rumpon Ancam Duduki Kantor UPT Kelautan dan Perikanan

0
620
Sejumlah perwakilan nelayan datangi Kantor DPRD Natuna soal raibnya sejumlah rumpon ancam duduki Kantor UPT Kelautan dan Perikanan, Selasa (11/01/2022).

Batamtimes.co – Natuna – Sejumlah perwakilan nelayan dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Natuna mengadu soal raibnya sejumlah rumpon dan menagih solusi atas persoalan yang tengah mereka dihadapi.

Kedatangan para nelayan tersebut disambut Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki bersama anggota lainya antara lain, Hendry FN, Andes Putra, Azi dan Eryandy.

Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki, SH (Kanan) Hendri FN anggota (Kiri) pertemuan di ruang komisi III bersama perwakilan nelayan.

Dalam pertemuan diruang Komisi III juga tampak hadir pihak PSDKP, Kepala UPT DKP Provinsi Kepri, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Natuna, Selasa (11/01/2022).

Penuturan perwakilan salah seorang aktivis nelayan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat Bahrulazi mengungkapkan pertemuan hari ini merupakan yang kedua kalinya.

Mereka meminta ganti rugi kepada pemerintah, dikarenakan banyaknya rumpon nelayan yang hilang belakangan ini.

Nelayan menduga, raibnya puluhan rumpon ikan itu disebabkan akibat kehadiran sejumlah kapal-kapal lengkong yang sengaja melanggar batas wilayah penangkapan ikan dibawah 12 mil.

” Kami datang hari ini ingin memperjelas soal rumpon yang hilang. Minta bantu kami, kami ini sudah lapar. Tolong dikembalikan rumpon kami yang hilang itu,” pinta Bahrulazi.

Dia mengaku, mereka hanya nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari rumpon. Namun, kalau sudah begini katanya, mau bagaimana lagi mencari nafkah.

Dikatakanya, sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung cukup lama beberapa tahun lalu.

Tetapi dari pertemuan yang pernah dilakukan bersama Dinas Perikanan Natuna hasilnya nihil. Dengan dalih tak ada kewenangan di laut, jelas Bahrul lagi.

Bahkan pihaknya juga telah melakukan pendataan jumlah rumpon hilang tersebut diantaranya, di Midai sebanyak 4 buah, Sedanau 11 buah, Pulau Tiga Barat 6 buah dan yang paling banyak di Serasan, namun angka pastinya belum diterima.

” Kami mengadu ini, bukan berarti kami minta duit. Tapi minta kejelasan dan program yang dijanjikan sampai kapan, tagihnya.

Selain itu, Bahrulazi juga mendesak pemerintah agar masalah ini bisa dituntaskan, apabila dalam satu bulan tidak ada kepastian, pihaknya mengancam akan menurunkan massa lebih banyak menduduki Kantor UPT. Dinas Kelautan dan Perikanan di Pering.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki menyatakan bahwa hasil kesimpulan dari pertemuan bersama nelayan.

Sejumlah anggota DPRD juga tampak hadir Andes Putra, Azi dan Eryandy soal raibnya sejumlah rumpon milik nelayan.

Pertama, belum diketahui secara pasti apa penyebab hilangnya rumpon dari nelayan. Sejauh ini masih dugaan karena keberadaan kapal ikan lainnya yang berkapasitas besar.

“Ini kan baru sebatas dugaan saja, tadi kan Kepala UPT Dinas Perikanaan minta buktinya dari mereka juga tak ada. Ya, karena biasanya kan operasinya malam, tapi koordinat rumpon mereka punya”, terang Marzuki.

Lalu, Komisi II meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, agar membuat program rumpon di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sesuai dengan anggaran yang ada.

Selama ini sebut Marzuki, bukan tidak ada bantuan dari provinsi, hanya saja jumlahnya terbatas. Itu pun dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kepri.

“Mudah-mudahan kedepan, masyarakat kita tidak terbebani lagi untuk membuat rumpon. Karena dibantu oleh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi,” harapnya.

Selain itu, DPRD juga meminta kepada PSDKP agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi kedepannya. Pasalnya, seluruh kapal yang telah diberikan izin pergerakannya terpantau berkat adanya sistem AIS.

“Kalau ternyata kapal-kapal itu mematikan AIS nya mereka harus dikasih peringatan. Karena sebelumnya kita juga sudah pernah rapat dengan Dirjen, kapal-kapal itu tidak dibenarkan mematikan AIS nya, terkecuali dalam keadaan rusak,” kata Marzuki.

Menurutnya, tidak terlalu sulit untuk memberikan peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi disana. Sebab dengan diketahui keberadaan koordinat rumpon para nelayan itu. Mereka juga tahu pergerakan kapal apakah melanggar batas wilayah tangkap atau tidak, tandasnya.

(Pohan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here