Batamtimes.co – Natuna – Lima anggota BPD Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut resmi dilantik Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Wan Siswandi, Sabtu (12/2/2022).
Acara pengambilan sumpah dan janji kelima anggota BPD periode 2022-2028 tersebut dilangsungkan di Aula Pertemuan Kantor Camat, Bunguran Timur Laut berlangsung hikmad.
Tampak juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Aris Munandar dan Ketua Komisi III, Rusdi dan Camat Bunguran Timur Laut, Tri Didik Sisworo.
Bupati Natuna Wan Siswandi dalam sambutanya kembali mengingatkan kepada anggota BPD dan para Kepala desa (Kades) untuk saling bersinergi dalam penggunaan dana desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Sebab menurutnya, jika hal tersebut tidak sudah ada sejumlah aparat desa yang tersandung permasalahan hukum.
“Jadi sudah cukup, jangan ada lagi kepala desa atau anggota BPD yang terjerat masalah hukum,” tegasnya.
BPD awasi penggunaan dana desa dengan dengan benar dan jangan ikut didalamnya untuk bersama-sama untuk menyelewangkan dana dana desa.
Dia yakin dan percaya, jika BPD bekerja maksimal melaksanakan pengawasan penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan permasalahan hukum dapat dihindari, sebut Bupati.
Selain itu, Bupati Wan Siswandi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberikan saran dan masukan yang positif untuk pembangunan desa kearah yang lebih baik.
Dia menyatakan tidak ingin adanya provokasi di tengah masyarakat untuk memecah belah apalagi mengadu domba antar kepala desa dengan BPD maupun sebaliknya.
Sudah saatnya, bangkit dan maju membangun kampung untuk mensejahtrakan masyarakat dan hidup damai saling mengingatkan jaga ketertiban itu jauh lebih baik, pungkasnya.
(Pohan)