Tanjungpinang – Masyarakat Kelurahan Tanjungpinang Barat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, saat ini tidak perlu repot lagi datang ke kantor, warga cukup mengajukan permohonan pengurusan melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Berbasis Online Smart phone “SIAP BOS” kapanpun dan di mana pun.
Aplikasi pelayanan “SIAP BOS” ini, resmi diluncurkan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di aula kantor Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (18/2/2022).
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengapresiasi lurah dan jajarannya yang telah melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Menurutnya, aplikasi pelayanan berbasis online SIAP BOS yang pertama kali ada di kelurahan ini, akan memberikan kemudahan bagi warga dalam pengurusan administrasi kependudukan.
“Tentu, ini akan mempermudah dan mempercepat dalam pengurusan administrasi apapun di kelurahan. Selain itu, dapat mengurangi pelayanan tatap muka, terutama dalam kondisi pandemi seperti saat ini,” ucap Rahma.
Untuk itu, Rahma meminta kepada lurah, camat, perangkat RT dan RW menyosialisasikan kepada warga, khususnya di kelurahan Tanjugpinang Barat, supaya aplikasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Segera sosialisasikan pemanfaatan aplikasi ini ke warganya, agar benar-benar bermanfaat dan layanan semakin maksimal,” pintanya.
Ia juga berharap, ke depan, semua kelurahan di Tanjungpinang dapat mencontoh inovasi seperti ini. Karena ini, memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“InsyaAllah, nanti kita buat semua sama, biar kemudahan yang masyarakat dapatkan itu, bisa kita jamin. Tentu, dengan syarat, lengkapi persyaratannya agar tidak ada kendala,” pungkas Rahma.
Sementara itu, Lurah Tanjungpinang Barat, Irwan Siswandi mengatakan, aplikasi pelayanan berbasis online SIAP BOS ini, salah satu program untuk mendukung Tanjungpinang menuju smart city.
Melalui SIAP BOS, masyarakat dapat mengajukan pengurusan dengan cepat dan mudah. Karena, tidak perlu repot lagi mengantri maupun datang ke kantor untuk pengurusan administrasi di kelurahan.
Seperti surat pengantar nikah, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan kelahiran dan kematian, surat pindah keluar, serta surat keterangan lainnya, dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SIAP BOS.
“Aplikasi berbasis adroid ini, bisa diunduh di play store. Prosesnya, warga hanya daftar, lalu pilih layanan, upload syarat. Setelah syarat lengkap dan diproses operator, nanti akan muncul notifikasi, berarti sudah selesai dan bisa di ambil ke kantor,” terangnya.
Dengan adanya SIAP BOS ini, pelayanan kepada masyarakat di kelurahan Tanjungpinang Barat dapat lebih baik,” tambah dia.
Acara turut dihadiri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, Kepala Bagian Pemerintahan Setdako, Jofrizal, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Boby Wira Satria, serta forum RT dan RW kelurahan Tanjungpinang Barat.
(red/agung)