Batam – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi Imam dan Muadzin di Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim.
Sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, rekrutmen ini dilakukan sehubungan dengan akan dioperasionalkannya fasilitas pendukung peribadatan pelayanan publik di kawasan Bandar Udara Hang Nadim tersebut yang direncanakan rampung pada Bulan April tahun 2022 mendatang.
Para pendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya:
1. WNI;
2. Usia Minimal 25 Tahun dan maksimal 35 Tahun per tanggal 1 Februari 2022 (diutamakan yang sudah menikah);
3. Memperoleh rekomendasi Majelis Ulama (MUI) setempat;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan dengan melampirkan Surat Pernyataan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Polri/TNI/pegawai swasta dengan melampirkan Surat Pernyataan;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan/atau organisasi terlarang dengan melampirkan Surat Pernyataan;
7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian RI yang masih berlaku; dan
8. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba dengan melampirkan Surat Keterangan Kesehatan.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, BP Batam membutuhkan dua orang imam masjid dan dua orang muadzin, dengan status Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P2K) BP Batam.
“Untuk Imam BP Batam mengajukan syarat pendidikan terakhir minimal S1 untuk semua jurusan sedangkan Muadzin minimal kelulusan SMA sederajat,” ujar Lilik.
Proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal *21 Februari sampai dengan 5 Maret 2022 pukul 18.00 WIB*.
Pelamar dapat mengajukan berkas kepada *Kepala BP Batam, cq; Kepala Biro SDM BP Batam* dengan mencantumkan formasi jabatan atau kode jabatan yang akan dilamar dalam permohonan lamaran.
Berkas berupa softcopy dapat dikirimkan melalui *email: rekrutmen@bpbatam.go.id* dengan melampirkan dokumen dengan format *PDF maksimal berkapasitas 10 MB* sebagai berikut:
1. Surat lamaran (sesuai format terlampir);
2. Pas Foto
3. Fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir;
4. Fotocopy KTP yang masih berlaku;
5. Surat rekomendasi MUI, surat keterangan sehat, SKCK, dan surat pernyataan lainnya.
“Persyaratan berupa rekaman suara Murottal Al Qur’an Surah Al-Fatihah dan satu surat lainnya untuk Imam dan mengumandangkan Adzan untuk Muadzin juga wajib dilampirkan dengan kapasitas maksimal 25 MB,” jelas Lilik.
Ia menekankan, proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya dan Setiap perkembangan informasi berkaitan dengan proses seleksi, akan disampaikan melalui *website BP Batam www.bpbatam.go.id dan email BP Batam rekrutmen@bpbatam.go.id*.
Informasi persyaratan juga dapat diakses oleh pelamar di sosial media, seperti Instagram, Facebook dan Twitter resmi BP Batam
“Keputusan hasil seleksi nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar. Kami mohon dukungan kepada seluruh masyarakat agar dapat menyukseskan rekrutmen ini,” ujar Lilik.
(red /Adi)