Lantamal IV menggagalkan penyelundupan ribuan botol mikol dari luar negeri tujuan Palembang

0
3755

Bintan– Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Lantamal IV) menggagalkan upaya penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol (mikol) dari luar negeri tujuan Palembang, di perairan Pulau Mapur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (22/2/2022).

Ribuan botol mikol ini dibawa dari luar negeri dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Virgo.

Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan SH. MH menyampaikan, upaya penyelundupan ribuan botol minuman beralkohol ini diduga akan dikirim ke Palembang.

Minuman beralkohol itu digagalkan oleh personel Babinpotmar Posal Kijang, wilayah kerja Mapur Lantamal IV Tanjungpinang.

Penangkapan berdasarkan informasi intelijen yang telah mendeteksi dan mengamati pergerakan kapal masuk perairan Indonesia, dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

Menindaklanjuti hal tersebut, Lantamal IV Tanjungpinang menggerakkan unsur satrol. Yaitu KAL Anakonda dan Patkamla Setumu untuk melakukan tindakan penghentian dan pemeriksaan langsung ke kapal.

Selanjutnya melakukan pengecekkan muatan dan dokumen kapal. Hasil pemeriksaan diketahui kapal membawa/mengangkut minuman beralkohol.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap muatan kapal tersebut, benar telah ditemukan berbagai jenis minuman beralkohol dengan jumlah kurang lebih 6.750 botol tanpa dilengkapi surat-surat,” sebut Danlantamal IV Tanjungpinang, ketika memberikan keterangan resmi di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2/2022).

Hasil penyelidikan, dokumen diketahui pula bahwa kapal berupaya melakukan pengelabuan, dengan cara mengganti identitas kapal. Menggunakan nama palsu menjadi KM ANTONI.

“Guna penyidikan lebih dalam, selanjutnya KM Virgo dibawa ke Lantamal IV guna pengembangan motifnya yang selanjutnya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlantamal IV.

Upaya penangkapan ribuan botol mikol ini, merupakan salah satu wujud kerja nyata TNI Angkatan Laut untuk tegas menindak pelaku pelanggar hukum di laut.

Tindakan ini merupakan bagian perintah harian Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono poin ke Tujuh yaitu, Jaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut, melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan Negara.

(rrd/adi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here