Jakarta – Batamtimes.co – Jaksa Agung Burhanuddin membuka hotline Whatsapp ke nomor 0813-8963-0001 khusus untuk menerima laporan masyarakat, apabila mengetahui ada oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan bermain proyek pengadaan barang dan jasa dengan dilampiri bukti pendukung yang kuat.
Hal itu dilakukan, dalam rangka meningkatkan integritas kejaksaan baik jaksa maupun pegawai serta meningkatkan peran serta seluruh masyarakat.
Demikian diungkapkan Kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (09/03/2022) dalam keteranganya.
Ketut menyatakan Jaksa Agung secara tegas memerintahkan kepada seluruh anak buahnya di seluruh tingkatan, baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional di pusat maupun di daerah.
Untuk segera menghentikan segala campur tangan urusan proyek pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di seluruh Kementerian, lembaga maupun instansi, Pemerintah Daerah di Provinisi, Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD.
Dengan tegas, dikatakanya apabila terbukti masih ada Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang bermain proyek pengadaan barang dan jasa.
Maka, Jaksa Agung akan menindak secara tegas dan tidak akan segan menghukum siapapun oknum tersebut demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan, pungkasnya.
Redaksi