Lingga – batamtimes. co- Salah satu hasil laut yang memberikan pundi-pundi Pemasukan Pendapatan Asli daerah (PAD) mulai dikaji, selain ikan, labuh tambat kapal, Pemerintah Daerah kepulauan Riau pada umumnya dan Kabupaten Lingga secara khusus mulai melirik budidaya rumput laut.
Dan ternyata pembudidayaan rumput laut itu mulai membuahkan hasil dengan Penetapan Lingga sebagai Wilayah Pengembangan Budidaya Rumput Laut yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.16 Tahun 2022.
Perihal ini juga yang membangun gagasan dan ide Bupati Lingga H.M. Nizar, S.Sos untuk mengajak masyarakat guna memaksimalkan potensi kelautan Lingga yang bersih dan Luas guna menambah penghasilan serta menjadikan budidaya rumput laut sebagai pembuka lapangan pekerjaan baru di sector nonformal.
Untuk pencapaian ide dimaksud Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga, mendapat tugas untuk melakukan kajian Budidaya rumput laut tersebut.
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga Sutarman yang ditemui media www.batamtimes.co, senin, (4/4/2022)mengatakan,untuk meningkatkan pengetahuan soal pembudidayaan rumput laut, ” Kita menggandeng PKK Kabupaten Lingga, dengan bekerjasama sangat optimis dapat merealisasikan ide dan gagasan Bupati Lingga tersebut.” katanya
“Bahkan beberapa waktu lalu, Rabu 30 Maret 2022, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lingga Ny. Maratusholiha M. Nizar bersama dengan saya Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lingga beserta staf melakukan kunjungan ke Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB – IPB University di Dramaga Bogor untuk berkonsultasi mengenai pemanfaatan potensi perikanan di Kabupaten Lingga khususnya rumput laut.” ungkapnya kembali.
Sesampainya di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB – IPB University rombongan diterima oleh Dekan FPIK IPB Prof. Dr. Ir. Fredinan Yulianda, Wakil Dekan FPIK IPB Bidang Sumber Daya, Kerja Sama dan Pengembangan Prof. Dr. Mala Nurilamala, S.Pi., M.Si., dan Koordinator Bidang Hilirisasi dan Komersialisasi FPIK IPB Prof. Dr. Ir. Nurjanah, M.S.
Dekan FPIK IPB mengatakan secara umum sudah familiar dengan wilayah laut Kabupaten Lingga karena sekitar 15 tahun yang lalu pernah terlibat dalam proyek pengumpulan data perairan laut di Kabupaten Lingga.
Dekan FPIK IPB berpandangan bahwa cukup banyak potensi laut Kabupaten Lingga yang dapat dikembangkan, salah satunya ecotourism
Mencoba menggali potensi Laut Kabupaten Lingga yang cukup besar sementara pemanfaatannya masih minim.
Di tempat yang sama Wakil Dekan FPIK IPB Bidang Sumber Daya, Kerja Sama dan Pengembangan Prof. Dr. Mala Nurilamala, S.Pi., M.Si., dan Koordinator Bidang Hilirisasi mengatakan dalam pertemuan tersebut menawarkan untuk pembuatan masterplan pengembangan potensi perikanan di Kabupaten Lingga.
” sekitar sembilan ratus lebih jenis rumput laut yang telah teridentifikasi, baru sedikit yang dimanfaatkan. Beliau memberikan beberapa contoh pemanfaatan rumput laut yang diolah menjadi produk non pangan yang dilakukan oleh FPIK IPB seperti kosmetik rumput laut dan garam rumput. ” katanya
Pada etalase di dalam executive lounge FPIK IPB juga terdapat contoh produk-produk yang dibuat dari rumput laut seperti pomade, beras rumput laut dan olahan rumput laut lainnya.
Sehingga, pada tahun 2022 ini TP PKK Kabupaten Lingga bekerja sama dengan FPIK IPB akan melaksanakan kegiatan pelatihan pengolahan rumput laut menjadi produk non-pangan berupa bahan kosmetik seperti krim wajah, lotion, masker peel off (black mask), dan scrub.
Bahkan usai kunjungan itu, Dinas Kelautan masih mengeksplorasi dengan melanjutkan kunjungan ke Balai Perikanan dan Budidaya Laut di Pulau Setokok Batam guna menambah bekal serta wawasan yang nantinya akan dibawa ke Lingga
“ Projek harus dapat direalisasikan untuk itu kami akan terus memperkuat elemen-elemen pendukung Budidaya rumput Laut ini mulai dari Kelembagaan ( kelompok masyarakat ) yang akan dijadikan Petani Rumput Laut, Fasilitasi atau Pendampingan masing-masing Kelompok dan yang lebih penting yaitu industry pengolahan serta marketnya kedepan,” ujar Sutarman.
Dikatakanya, Ada beberapa metoda budidaya rumput laut yang akan disesuaikan dengan kondisi perairan dimana rumput laut akan dibudidayakan juga spesies yang akan dikembangkan sehingga memaksimalkan hasil yang akan diperoleh.
Beberapa metode budidaya rumput laut yang dapat diterapkan yakni,
A. Metode dasar (bottom method)
Metode dasar adalah metode pembudidayaan rumput laut menggunakan benih bibit tertentu, yang telah diikat, kemudian ditebarkan ke dasar perairan, atau sebelum ditebarkan benih di ikat dengan batu karang. Metode ini juga terbagi atas dua yaitu : metode sebaran (broadcast) dan juga metode budidaya dasar laut (bottom farm method).
B. Metode lepas dasar (Off-bottom method)
Metode ini dilakukan dengan mengikatkan benih rumput laut (yang diikat dengan tali rafia) pada rentangan tali nilon atau jaring di atas dasar perairan dengan menggunakan pancang-pancang kayu.
Metode ini terbagi atas : metode tunggal lepas dasar (Off-bottom monoline method), metode jaring lepas dasar (Off-bottom-net method), dan metode jaring lepas dasar berbentuk tabung (Off-bottom-tabular-net method).
C. Metode apung (floating method)
Metode ini merupakan rekayasa bentuk dari metode lepas dasar. Pada metode ini tidak lagi digunakan kayu pancang, tetapi diganti dengan pelampung. Metode ini terbagi menjadi : metode tali tunggal apung (Floating-monoline method), dan metode jaring apung (Floating net method).
” Untuk saat ini akan dibudidayakan rumput laut Eucheuma sp. Penghasil Karegenan, ini merupakan bahan baku untuk Kosmetik dan obat-obatan. ” Kata Sutarman.
Lebih jauh dikatakannya, adapun pembudidayaan rumput laut jenis Eucheuma sp berlokasi di Desa Pelakak Kecamatan Singkep Barat,” Ini arealnya sangat cocok untuk budidaya, selain itu kita dari Pemkab Lingga sudah punya pasarnya. ” ungkapnya
Walaupun sebelumnya PKK Kabupaten Lingga telah lebih dulu mengembangkan Budidaya Rumput Laut di Desa Tanjung Lipat dengan spesies diperuntukkan bahan baku pangan.
Namun Sutarman masih berharap, dukungan dari Pemerintah Pusat untuk merealisasikan, Singkep Barat, dijadikan tempat pembudidayaan.
Mengingat SK Penetapan Lingga sebagai Wilayah Pengembangan Budidaya Rumput Laut yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2022 Tertanggal 15 Maret 2022 terbit setelah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga selesai mengganggarkan kegiatan tahun 2022.
“Kegiatan ini belum ada dalam DPA ABDP Tahun 2022 sehingga tahap awal pelaksanaan adalah melakukan kajian, pemantapan kelembagaan masyarakat yanga nantinya akan dijadikan petani rumput Laut serta pembekalan ilmu dan wawasan, kedepannya kegiatan tersebut akan di sharing ke DPRD Kabupaten Lingga agar dapat dimasukkan dalam APBD-P, selain itu kami juga akan melakukan koordinasi ke kementrian guna mengucurkan bantuan-bantuan kepada kelompok masyarakat petani rumput Laut,” pungkasnya.
Peluang mendapatkan untung yang besar juga bisa dirasakan oleh para petani ataupun pebisnis kecil. Khususnya bagi Anda yang tinggal di daerah pesisir pantai. Nyatanya, budidaya rumput laut tidak begitu sulit dan tidak memerlukan modal yang terlalu besar. Apakah Anda tertarik untuk memulai bisnis ini? Jika iya, maka Anda perlu mengetahui apa saja keuntungan yang bisa didapat dari budidaya rumput laut.
(red/Cipto)