In Harmonia Progressio

0
854

Oleh : Firli Bahuri

Ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Jaksa Agung yang telah memberikan SDM terbaik dari Kejaksaan Agung RI. Dimana KPK menerima personil baru dari Kejaksaan sejumlah 55 pegawai yang ditugaskan di beberapa posisi pada unit kerja.

Mereka akan ditugaskan di Direktorat Penuntutan, Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti & Eksekusi (Labuksi), Kedeputian Bidang Koordinasi & Supervisi, Inspektorat, serta di Sekretariat Dewas.

Menyitir pesan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, kehadiran 55 jaksa ini, merupakan energi baru pemberantasan korupsi untuk kawah candradimuka, yang dengan pengalamannya dapat memperkaya pelaksanaan tugas di KPK.

Ada 4 besar persoalan kebangsaan yang harus diselesaikan secara bersama yaitu, Korupsi, Bencana Alam, Terorisme dan Radikalisme, serta Narkotika.

Sudah tidak perlu diragukan lagi keluhuran bangsa dan negara dalam menanggapi bencana alam. Pada isu terorisme, radikalisme, dan narkotika masyarakat dan pemerintah telah berposisi siap siaga melindungi keluarga dan memerangi paparan serta sebarannya.

Tetapi pada masalah korupsi tampaknya, kita semua masih kelu, belum satu barisan perjuangan, dan sulit berkomitmen.

Karenanya diperlukan membangun budaya Antikorupsi, sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan, dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat.

Pemberantasan korupsi merupakan pekerjaan yang tidak akan pernah tuntas. Banyak orang menduga sistem politik yang ada menstimulasi korupsi, tapi apakah ada keinginan untuk melakukan perbaikan sistem politik? Terutama internalisasi sikap antikorupsi dari partai politik sebagai pohon kekuasaan?

Guna melakukan internalisasi nilai antikorupsi tersebut, KPK telah mengumpulkan 20 orang Sekjend Partai Politik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Pertemuan tersebut merupakan agenda sosialisasi program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) pada 18 Mei 2022 yang mendatang.

Tidak hanya berhenti di Sekjend Partai, sosialisasi ini akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan kegiatan executive briefing bagi para ketua umum, sekretaris jenderal, dan bendahara umum partai politik bertajuk “Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Tahun 2022”.

Progam ini sendiri merupakan bagian dari upaya KPK melakukan penguatan parpol dan penyelenggara pemilu dengan memberikan pembekalan antikorupsi untuk para pengurus parpol, baik di pusat maupun daerah.

Kita tidak boleh menyerah, apalah kalah, peribahan- perubahan sangat diperlukan, sehingga budaya antikorupsi bisa diterima dan diterapkan sebagai “Pilihan Hidup Baru” seluruh elemen bangsa tanpa terstimulasi hasrat jahat yang tersistem.

Karenanya penegakan hukum bukan persaingan dan pertikaian. Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat. KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa ganjil, karena prestasi Kejaksaan RI.

Semua pihak memiliki tanggung jawab pemberantasan korupsi. KPK sungguh bersyukur karena pemberantasan korupsi itu berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum akhirnya bisa bekerja sama. “In harmonia progressio!“, mari memberantas korupsi secara harmoni. Itulah sejatinya pekerjaan aparat penegak hukum yang efektif seketika pemberantasan dikerjakan bersama-sama.

Apresiasi dari KPK untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh rekan-rekan Kejaksaan RI, inilah yang KPK gelorakan dan sebut sebagai Orkestrasi Pemberantasan Korupsi.

Semua kamar-kamar kekuasaan bekerja membersihkan Indonesia dari praktik-praktik korupsi.

Kalau saja semua kamar kekuasaan bekerja efektif pemberantasan dan pencegahan korupsi, maka saya sangat yakin korupsi bisa kita selesaikan dan indonesia bebas dari belitan lilitan praktik praktik korupsi.

Hasil besar yang kita nikmati adalah terwujudnya tujuan negara.(*)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here