Tingkatkan Pengawasan Aliran Sesat, Kejari Ranai Gelar Rakor Tim Pakem

0
726
Foto istimewa : Kajari Ranai Imam MS Sidabutar, SH.MH pimpin rakor tim Pakem, Kamis (19/05/2022).

Natuna – Batamtimes.coKejaksaan Negeri Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menggelar rapat koordinasi (Rakor) tim aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Kantor Kejari Ranai, Kamis (19/03/2022).

Kasi Intelijen Kejari Ranai, Maiman Limbong, SH memandu rakor tim Pakem.

Rapat yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Ranai (Kajari) Imam MS. Sidabutar, SH, MH didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Maiman Limbong, SH serta dihadiri anggota tim Pakem.

Menurut Kasi Intel Maiman Limbong kepada awak media menjelaskan bahwa kegiatan rapat koordinasi (Rakor) tim PAKEM ini  dilaksanakan setiap tahun.

Dalam rangka meningkatkan dan pengawasan aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30 ayat (3) jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004.

Selain itu, kata Limbong rapat koordinasi ini juga untuk menguatkan sinergitas dan kerjasama dalam deteksi dini terhadap aliran kepercayaan kelompok masyarakat yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum, pungkasnya.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here