BBM Langka, DPRD Natuna Panggil Kepala Depot Pertamina dan Kabag Ekonomi

0
1431
Foto istimewa : Ketua Komisi II Marzuki didampingi Ketua DPRD Daeng Amhar panggil Kepala Depot pertamina dan Kabag Ekonomi dan SDM soal kelangkaan BBM solar bersubsidi.

Natuna – Batamtimes.co – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi membuat sejumlah nelayan mengeluh.

Bahkan, nelayan juga kerap mengadu kepada wakil rakyat sangat kesulitan mendapatkan BBM solar hendak pergi melaut.

Ketua Komisi II Marzuki pimpin rapat dengar pendapat bersama Kepala Depot pertamina dan Kabag Ekonomi dan SDM diruang Banggar DPRD Natuna.

Menyikapi, aduan masyarakat nelayan tersebut. Komisi II DPRD memanggil kepala Depot Pertamina Rayon Ranai dan Kepala bagian Perekonomian dan Sumber daya Alam, pemkab Natuna menggelar rapat kerja seputar kelangkaan BBM solar, Rabu (15/06/2022).

Ketua Komisi II, Marzuki memimpin rapat didampingi Ketua DPRD Daeng Amhar, Wakil Ketua I Daeng Ganda, menyampaikan banyak keluhan dari para nelayan yang mengadu atas kelangkaan BBM Solar bersubsidi.

Oleh karena itu, harus dihitung betul-betul berapa kuota minyak yang cukup untuk kebutuhan para nelayan.

Menurutnya, berdasarkan data permintaan BBM solar tahun 2021di bagain Ekonomi. Kuota minyak Solar subsidi untuk Natuna sebanyak 7700 Kilo liter= 7.700.000 Liter.

Kedepan, Marzuki minta tolong dihitung kembali. Berapa kebutuhan solar untuk Natuna agar tidak ada lagi keluhan dari para nelayan.

“Kita minta kepada BPH Migas untuk betul-betul menghitung kebutuhan solar untuk Natuna,” ucapnya.

Dia, minta jangan disamakan cara menghitung di daerah lain sebab pompong ukuran 5 GT milik nelayan Natuna itu pergi melaut sampai ke perbatasan Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) selama berhari-hari.

Selain itu, politisi Gerindra ini, juga meminta kerjasama semua pihak untuk meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi kelangkaan BBM kedepan.

Tujuanya BBM solar bersubsidi ini dapat dinikmati oleh para nelayan, bukan sebaliknya hanya untuk kepentingan kelompok tertentu saja.

Jika, dimungkinkan pengawasan penyaluran ditingkat agen BBM solar ini dikawal para aparat penegak hukum, dan bagi nelayan diberikan rekomendasi dari pihak pemerintah Kecamatan setempat, imbuhnya.

Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadiri panggilan DPRD Natuna terkait kelangkaan BBM solar.

Untuk itu kedepannya, pihak Kecamatan harus punya data dan mencatat berapa penjualan minyak subsidi itu.

“ Kita harus tahu, berapa kuota yang disalurkan sesuai rekomendasi, dan berapa yang diterima oleh nelayan dari agen sub penyalur. Nantinya,  akan ketahuan, jika ada oknum penyalur yang nakal,” terang Marzuki.

Dikatakanya, dalam waktu dekat ini DPRD melalui Kabag Ekonomi akan mengundang semua sub penyalur, untuk diminta membuka data penjualan BBM.

“Apakah telah sesuai atau tidak dengan data DO dari SPBU, data rekomendasi oleh kecamatan untuk Nelayan, disini nanti akan ketahuan dimana kesalahannya,” tegas Marzuki.

Sementara itu, Kapala bagian (Kabag) Ekonomi Natuna Wan Sazali, mengungkapkan telah menghitung ulang dan telah mengajukan penambahan kuota minyak solar.

Semula hanya 7.700 KL, sekarang diajukan 11.000 KL lebih untuk Natuna, tandasnya.

Turut hadir Kepala UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Kepala Dinas Perikanan Natuna, Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian Natuna, serta sejumlah anggota DPRD Natuna.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here