Anggota DPRD Kepri Wirya Silalahi Soroti Pemprov Kepri minim perhatian terhadap pendidikan

0
1124
Anggota DPRD Kepri Ir.Wirya Putra SAR Silalahi (Foto : Harian Kepri)

Batam-batamtimes.co-Setiap tahun, selalu saja sama masalahnya, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Kepri terutama Kota Batam ,selalu saja ricuh,terutama bagi SMAN yg dianggap favorit.

“Kita bisa lihat sekolah favorit yang ada seperti di SMAN 1 dan SMAN 3 Batam,setiap Tahun saat PPDB sudah mulai ,selalu terjadi masalah.Ini dikarenakan jumlah siswa yang mendaftar sudah melebihi kapasitas yang diterima sekolah,” demikian disampaikan anggota DPRD Provinsi Kepri Wirya Putra Silalahi,Selasa,( 26 /7/2022).

Dikatakan Wirya,sebenarnya Pemerintah sudah mengantisipasi kelebihan siswa dengan cara membangun SMAN pendamping.

“Walaupun sudah dibangun SMAN pendamping, misal SMAN 24 utk menampung luberan SMAN 1,dan SMAN 26 utk luberan SMAN 3, tetap saja orangtua dan siswa tak mau di sman 24 atau sman 26 itu, “ungkap Wirya

Kenapa bisa seperti itu?,karena memang sekolah ini sangat minim fasilitas. Contoh sman 26, selama 3 tahun masih ada ruang kelas yang belum memiliki mebeler lengkap untuk fasilitas belajar mengajar,padahal saat ini sudah memiliki 10 kelas.

“Sehingga mereka masih menumpang di sman 3, tetapi shift siang. Karena kurangnya fasilitas yang memadai,siswa dan orangtua menolak bila dimasukan di SMAN pendamping tersebut. ” kata Wirya

Politisi Nasdem ini lebih lanjut mengatakan , Hal itu bisa dimaklumi, mengapa sekolah pendamping ini sangat lambat perkembangannya dari tahun ke tahun, karena menunggu pembangunan sekolah dari DAK/ APBN, yang baru mulai dilirik bila minimal telah berjalan 3 tahun.

Sementara dari APBD Pemprov hanya di alokasikan anggaran sekitar Rp 500 jt per tahun, malah pernah tak dianggarkan sama sekali.

” Sangat kecil perhatian Pemprov Kepri terhadap dunia pendidikan Kepri. “Ujarnya

Padahal sudah menjadi komitmen bangsa ini, utk lebih memprioritaskan pendidikan di Indonesia. Dengan mengalokasikan dana pendidikan minimal 20% di setiap tingkatan, APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota.

Sesuai dengan Undang Undang No.20 tahun 2003, pasal 49 ayat (1):
Dana Pendidikan selain Gaji Pendidik dan biaya Pendidikan Kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari Angaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) pada sektor Pendidikan dan minimal 20 persen dari APBD.

Mari kita lihat anggaran pendidikan pada , APBD Provinsi Kepri tahun 2022:
1. Belanja Gaji dan Tunjangan ASN & PPPK: 325.144.267.448.
2. DAK Fisik: 129.489.035.000.
3. DAK Non Fisik (Dana BOS dan Sertifikasi Guru): 258.495.014.000.
4. Belanja Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) : 5.822.700.000.
5 . Belanja Gaji Tenaga Harian Lepas (THL): 3.964.940.000.
6. Belanja Gaji PTK Non ASN : 53.565.957.477.
7. Rutinitas Perkantoran: 12.069.135.104.
8 . Program Pembangunan: 33.911.640.193.
9. Tunda Bayar TA. 2021:  9.600.011.344.

PAGU ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN TA. 2022 adalah: 832.062.700.566

Dari tabel di atas , dapat disimpulkan Dana Pendidikan APBD Provinsi Kepri tahun 2022 adalah= 11.56% jauh dari syarat minimal yg diamanatkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 49 ayat(1).

“Itulah sebabnya sangat minim alokasi pembangunan sarana pendidikan di Provinsi Kepri.”kata Wirya

Ada kekeliruan persepsi alokasi dana pendidikan selama ini. Sesuai UU Nomor 20 tagun 2003, pasal 49 ayat(1): sebenarnya gaji pendidik tidak masuk dalam hitungan 20% dana pendidikan.
Untuk itu kita kekurangan dana 327 M lagi agar kita dapat memenuhi Anggaran pendidikan 20% sesuai dgn Undang Undang No.20 Tahun 2003.

“Seharusnya dengan alokasi dana 20% dari APBN dan APBD setiap tingkatan, tidak ada lagi masalah pendidikan karena kekurangan sarana dan prasarana sekolah.”pungkasnya.

(Red/Parulian)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here