Rudi teken edaran 41 Tahun 2022 berisi Pengibaran Bendera serentak

0
532

Batam- batamtimes.co – Wali Kota Batam Muhammad Rudi meneken Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dasar SE tersebut yakni Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

“Maksud dan tujuan (SE 41 2022) merupakan diseminasi (penyebaran) informasi peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI kepada masyarakat luas juga aparatur terkait,” kata Rudi dalam edaran tersebut.

HUT kali ini adapun tema yang dipilih adalah “𝗣𝘂𝗹𝗶𝗵 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗖𝗲𝗽𝗮𝘁, 𝗕𝗮𝗻𝗴𝗸𝗶𝘁 𝗟𝗲𝗯𝗶𝗵 𝗞𝘂𝗮𝘁”. Di Batam, Rudi, menganjurkan setiap kantor pemerintah/swasta, instansi vertikal, perusahaan/BUMN, BUMD, hotel/restoran/mal, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit/puskesmas/klinik juga rumah penduduk untuk melaksanakan pembersihan pekarangan dan lingkungan, pengecatan, pemasangan lampu hias, umbul-umbul serta gapura.

“Agar mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di Iingkungan masing-masing pada tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022 dari pukul 06.00 sampai dengan pukul 18.00 WIB,” ujar Rudi.

Ia juga berharap semua pihak mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media.

Antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak/elektronik, dan lainnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

“File tentang Logo, spanduk, umbul-umbul HUT Ke -77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022 tingkat Kota Batam dapat diunduh pada website Pemerintah Kota Batam https://bit.ly/17AGUSTUSPEMKOBATAM,” imbuhnya.

Selain itu, semua pihak diharapkan menyelenggarakan program dan kegiatan di wilayah ataupun di unit kerja masing-masing untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan.

Lalu, pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIBsampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan, berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi yang ada di Kota Batam untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi.

“Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” terangnya.

Untuk mendukung poin tersebut, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor, instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Secara khusus di Batam, dalam rangka memeriahkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemko Batam akan mengadakan pawai pembangunan yang terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.

Pawai yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran Engku Hamidah (depan edukit) pukul 09.00 WIB.

“Untuk itu diminta partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Kota Batam seperti instansi pemerintah dan swasta, kawasan industri/perusahaan, perguruan tinggi/sekolah, rumah sakit, pengelola hotel/restoran/mall, paguyuban. ormas, hingga LSM,” kata dia.

Untuk konfirmasi kerkutsertaan dalam kegiatan sebagaimana tersebut, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam (Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam) dengan narahubung Sdr. Liza Ramdanafiyanti (085364387044), Dian Rangga (08117776868) dan Candra Hernawan (081223644416).

Sementara itu, setiap kegiatan yang terkait Peringatan HUT ke-77 agar dilakukan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19 secara ketat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here