Batam- batamtimes.co- Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si pada Selasa ,(2/11/2022) menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Polda Kepri dengan Kemenkumham Kepri dan BNNP Kepri, Bawaslu Kepri, BMKG, PT Telkom, Kawasan Industri Cammo, Abujapi Kepri dan Komisi Informasi Kepri.
Dalam kegiatan tersebut turut di Hadiri Oleh Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Ka BNNP Kepri, Ketua Bawaslu Kepri, Ketua Komisi Informasi Kepri dan para pejabat Instansi terkait lainnya. Kegiatan dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.
Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si Dalam kesempatan tersebut mengatakan, “Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-setinggi nya kepada semua pihak atas terselenggaranya perjanjian kerja sama ini dengan harapan kedepan semoga kerja sama dan hubungan harmonis terus terjaga dengan baik″.ujar Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga mengatakan, bahwa Penanda tanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan salah satu bentuk koordinasi Polda Kepri dalam memberikan bantuan pengamanan, baik kepada lembaga pemerintah ataupun non pemerintah, Polda kepri akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang pengamanan dan penegakan hukum.
” Dan tentunya kegiatan ini akan menjadi payung hukum bagi Polda Kepri dalam menjalankan tupoksi terutama dalam lingkup perjanjian Kerja sama″. Tutur Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.
(Redaksi)