Batam – batamtimes.co – Bupati Lingga Muhammad Nizar didampingi Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, Ketua DPRD Lingga, dan Forkopimda, menghadiri acara Pemberian Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.
Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lll Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga,Kamis, (17/8/2023).
Menurut Bupati Lingga Nizar , Pemberian remisi bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana dan Anak Binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
“Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. ” kata Bupati Nizar dalam sambutannya.
Dia menambahkan, Bahwa program pembinaan yang dijalani warga binaan saat ini, merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan kepada kehidupan masyarakat.
“Kedepannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat saudara kembali ke masyarkat dikemudian hari. ” tutup Bupati Nizar.
Pada kesempatan itu, Bupati Nizar menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada narapidana yang mendapatkan remisi umum.
(Red/Cipto)