Jatim – batamtimes.co – Pria berinisial DM (20) warga Kemiri Gede, Kalurahan Kemiri Gede, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia mengaku sebagai masinis dan mencuri ponsel milik karyawan PT KAI.
“Pelaku telah mencuri handphone milik A (22) karyawan PT KAI asal Malang, Jawa Timur. Korban tinggal indekos di wilayah Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta,” kata Kapolsek Jetis, Kompol Wahyu Sujadi, saat jumpa wartawan, Kamis 9 November 2023.
Ia mengatakan, aksi pencurian terjadi pada hari Rabu 1 November 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang bekerja sebagai karyawan KAI bagian tiket bertemu dengan pelaku DM di angkringan depan Stasiun Lempuyangan. Saat itu pelaku mengenakan pakaian seragam masinis,” tambahnya.
Dikatakan Kapolsek, korban mulai curiga dengan pelaku karena pakaian seragam yang dikenal berbeda. Seragam masinis menggunakan tanda 4 strip dan menggunakan wing.
“Sedangkan yang digunakan DM berpangkat 3 strip yang merupakan pembantu masinis, dan tidak boleh mengenakan wing,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, korban juga curiga dengan penampilan pelaku yang kurang meyakinkan. Malam itu korban memilih tidur di kamar temannya dan memberikan kamarnya dipakai pelaku untuk tidur. Saat itu korban meninggalkan handphone dalam kondisi dicharge di dalam kamar
“Sekira pukul 02.30 WIB korban terbangun dan mendapati pelaku sudah tidak ada di kamarnya. Handphone miliknya juga tidak ada, sehingga melaporkan kasus ini ke Polsek Jetis,” tegasnya.
Kanit Reskrim Polsek Jetis, AKP Mardiyanto, menambahkan, korban kemudian mengecek pesanan tiket kereta dan menemukan nama pelaku.
“Saat itu dia memesan tiket kereta jurusan Purwosari-Blitar. Selanjutnya korban berkoordinasi dengan petugas keamanan Stasiun Purwosari dan dilakukan penangkapan. Modusnya mencari tumpangan tidur, kemudian mencuri,” katanya.
(Red/Tanto)