Batamtimes.co – Tapanuli Selatan – Hingga kini DPRD Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara belum membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2024.
Bahkan dokumen RAPBD dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel pun belum kunjung diserahkan ke DPRD.
” Sampai saat ini DPRD Tapsel belum membahas APBD tahun 2024 dan dokumenya saja belum diserahkan ke pihak eksekutif apa yang mau kita dibahas di DPRD” ucap politisi senior fraksi PAN kepada batamtines.co saat dikonfirmasi Jumat (17/11/2023) petang melalui saluran selulernya.
Anggota komisi B DPRD Tapsel Mahmud Lubis menuturkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah tahun 2024.
Prinsipnya disusun tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, lanjutnya pihak eksekutif diharap jika dokumen RAPBD telah rampung agar secepatnya diserahkan kepada pihak legislatif.
.” Saya mengingatkan khawatir nanti kita dituding mengangkangi permendagri tersebut,” tegasnya lagi.
Menurut Mahmud, jika pengesahan APBD molor akan berdampak luas kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Misalnya belanja gaji ASN akan molor pembayaranya dan pelelangan pekerjaan proyek juga akan terganggu.
Pihak Legislatif sudah menunggu dokumen tersebut agar cepat dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemkab diketuai Sekda dan selanjutnya disahkan.
” Bila perlu kita bahas secara marathon agar cepat selesai” tandasnya.
Laporan : Iskandar pohan