MES Lembaga Penggerak Ekonomi Indonesia yang Berkelanjutan

0
1576

Penulis: Arif syamsudin
Enterpreneurship – DPP LMP RI – Masyarakat Ekonomi Syariah Jak Pusat – MN KAHMI

Era Globalisasi saat ini, Ekonomi Syariah berkembang sebagai alternatif sistem ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam, mencakup aspek keuangan, bisnis, dan sosial. Sistem ini didasarkan pada ajaran Islam yang mengatur segala aspek kehidupan, termasuk cara bertransaksi, berinvestasi, dan mendistribusikan kekayaan.

Konsep utama dalam ekonomi syariah adalah termasuk larangan riba (bunga), larangan maysir (perjudian), keadilan dalam distribusi kekayaan, dan keharusan menghindari transaksi yang bersifat spekulatif.

Ekonomi syariah tidak hanya menitikberatkan pada aspek keuangan semata, tetapi juga pada nilai-nilai etika, keadilan, dan kebersamaan. Prinsip-prinsip ekonomi syariah juga menekankan pentingnya keberlanjutan, pemerataan kekayaan, dan keadilan sosial.
Melalui sistem ekonomi syariah ini, diharapkan tercipta lingkungan bisnis yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.

Dalam praktiknya, ekonomi syariah telah diterapkan dalam berbagai sektor, termasuk perbankan, asuransi, investasi, dan UMKM.
Penerapan ekonomi syariah pada UMKM dapat memberikan manfaat dalam hal pembiayaan yang lebih terjangkau, transparan, dan berkelanjutan. Dengan memahami prinsip-prinsip ekonomi syariah, UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih beretika dan bertanggung jawab, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Adapun cara mengembangkan ekonomi syariah pada UMKM yang meliputi sosialisasi nilai-nilai ekonomi syariah, penyediaan pembiayaan syariah yang mudah diakses, serta pembinaan dan pelatihan bagi pelaku UMKM dalam menjalankan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Dengan demikian, ekonomi syariah tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga menjadi model yang relevan dan berpotensi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Lembaga Masyarakat Ekonomi Syariah telah berkembang dan memiliki manfaat yang signifikan baik bagi UMKM maupun masyarakat umum. Bagi UMKM, asosiasi tersebut dapat memberikan akses lebih mudah dalam mengenalkan produk-produk berbasis syariah serta menjalin relationship pembiayaan syariah, pelatihan, serta jaringan yang luas untuk berkolaborasi dan bertukar informasi.

Sementara bagi masyarakat umum, keberadaan asosiasi ini dapat meningkatkan kesadaran akan ekonomi syariah, menciptakan lingkungan bisnis yang lebih etis dan berkelanjutan, serta memberikan pilihan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Adapun Contoh penerapan dalam pelaksanaannya adalah dengan membentuk kerja sama antara asosiasi masyarakat ekonomi syariah dan bank syariah untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM. Misalnya, asosiasi tersebut dapat bekerja sama dengan bank syariah untuk menyediakan program pembiayaan mudharabah bagi UMKM yang membutuhkan modal usaha.

Melalui kerja sama ini, UMKM dapat mendapatkan akses keuangan yang sesuai dengan prinsip ekonomi syariah, sementara bank syariah dapat memperluas jangkauan bisnisnya dan mendukung pengembangan UMKM secara berkelanjutan.

Dengan adanya hubungan yang erat antara asosiasi masyarakat ekonomi syariah, UMKM, dan bank syariah, maka tercipta ekosistem ekonomi syariah yang saling mendukung dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi UMKM, tetapi juga memperkuat nilai-nilai etika, keberlanjutan, dan keadilan dalam dunia bisnis, serta membantu memperluas pemahaman dan penerapan ekonomi syariah dalam masyarakat umum.

Harapan terselenggaranya ekonomi syariah yang terintegrasi dengan baik bersama Asosiasi Masyarakat Ekonomi Syariah meliputi beberapa aspek penting. Yaitu:
Pertama, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Kedua, adanya akses yang lebih mudah bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan syariah serta dukungan dalam pengembangan usaha mereka.

Ketiga, terwujudnya jaringan yang solid antara ekonomi syariah untuk saling berkolaborasi, bertukar informasi, dan meningkatkan kapasitas bersama.

Selain itu, harapan lainnya adalah peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat umum terhadap ekonomi syariah, sehingga dapat meningkatkan adopsi dan penerapan prinsip-prinsip ekonomi syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, ekonomi syariah dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Dengan terwujudnya integrasi yang baik antara berbagai elemen ekonomi syariah melalui Masyarakat Ekonomi Syariah, diharapkan dapat tercipta ekosistem yang seimbang, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari UMKM hingga masyarakat umum secara keseluruhan.

(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here