Medan – Batamtimes.co – Dalam rangka persiapan Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut menggelar konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota guna memastikan keterpenuhan syarat sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) Existing dalam proses pemilihan tersebut. Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Toba.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Romson Poskoro Purba menegaskan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan Existing merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024. Konsultasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Sumut menjadi langkah penting sebelum penetapan resmi dilakukan oleh masing-masing wilayah, sesuai dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia.
“Konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota mengevaluasi Panwaslu Kecamatan secara objektif dan tidak subjektif, serta menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan integritas dalam setiap langkahnya,” ujar Romson Poskoro Purba, di Medan, Jumat (3/5).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumut, Joko Arief Budiono, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Sumut. Konsultasi ini diharapkan dapat memastikan, setiap Panwaslu Kecamatan memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pada proses Pilkada 2024 mendatang.
(Red/Dedy )