Komnas Perempuan Kecam Tindakan Intoleransi  terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang saat Ibadah Rosario di Cisauk

0
828
Keterangan Foto: Dokumen Komnas Perempuan

Medan – batamtimes.co – Komnas Perempuan dengan tegas mengecam tindakan intoleransi yang disertai kekerasan oleh sekelompok warga terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Pamulang yang sedang melaksanakan acara ibadah Rosario di Babakan, Cisauk, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, pada Minggu, 5 Mei 2024.

“Ini tindakan yang sangat memprihatinkan. Hak beragama harus dihormati dan dilindungi, dan kami menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku intoleransi dan kekerasan,” tegas Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan saat dihubungi pada Senin (13/5).

Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan, menyampaikan empati kepada para mahasiswa yang menjadi korban intoleransi dan kekerasan. Dia menekankan pentingnya pendampingan dan pemulihan dari trauma bagi para korban sebagai tanggung jawab negara.

“Para korban harus mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari pemerintah. Mereka tidak boleh dibiarkan sendirian dalam menghadapi dampak psikologis dari tindakan intoleransi tersebut,” ujar Dewi Kanti.

Nahe’i, Komisioner Komnas Perempuan, menambahkan, peristiwa ini menunjukkan bahwa kesadaran hidup dalam perbedaan masih rapuh. Dia mengingatkan pentingnya melibatkan perempuan dalam upaya membangun perdamaian dan rekonsiliasi pasca konflik.

Komnas Perempuan merekomendasikan langkah-langkah kepada pemerintah, termasuk koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan berkelanjutan, melibatkan peran perempuan dalam rekonsiliasi, evaluasi program moderasi beragama, dan penegakan hukum yang memastikan keamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

“Kita harus bertindak cepat dan tegas untuk mencegah kasus-kasus intoleransi semacam ini terjadi lagi di masa depan. Kita tidak boleh membiarkan perbedaan keyakinan menjadi alasan untuk melakukan kekerasan,” tandas Nahe’i.

Gugus Kerja Perempuan dalam Kebhinekaan (GKPK) akan melakukan pemantauan lebih lanjut atas peristiwa ini untuk menyusun rekomendasi penanganan yang komprehensif. Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan menjaga keberagaman di masyarakat.

 

(Red/ Dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here