Puluhan Jurnalis Kota Medan Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tolak RUU Penyiaran

0
778

Medan -batamtimes.co – Puluhan jurnalis dari berbagai media menggelar aksi protes di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Selasa (21/5). Mereka menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

Dalam aksinya, para jurnalis menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap RUU Penyiaran yang dinilai dapat mengancam kebebasan pers. Mereka menyoroti beberapa pasal dalam RUU tersebut, termasuk larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi serta pemberian kewenangan kepada lembaga lain selain Dewan Pers dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Tuti Alawiyah Lubis sangat menyayangkan RUU Penyiaran itu. Dia menegaskan menolak RUU Penyiaran tersebut. “Hari ini, kita semua di sini berinisiasi, berkumpul karena kesepakatan kita adalah membatalkan atau tidak menyetujui RUU Penyiaran,” kata Tuti.

Tuti mengatakan RUU Penyiaran itu akan mempengaruhi kinerja jurnalis. Menurutnya, bila RUU Penyiaran itu disahkan, berpotensi terjadi kriminalisasi kepada jurnalis.

Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahman Sibarani, menerima para jurnalis dan mengundang mereka untuk berdiskusi lebih lanjut pada Senin berikutnya. Meskipun demikian, para jurnalis tetap mempertahankan aksinya sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Penyiaran yang dianggap dapat merugikan kebebasan pers.

(Red/Dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here