Fraksi Nasdem apresiasi  Pemkab Lingga Raih prestasi WTP 6 kali , M.Nizar :Demi Daerah Ranperda zakat diterbitkan segera

0
818

Lingga – batamtimes.co – Bupati Lingga menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupten Lingga dengan agenda penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten  Lingga Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Zakat.

Rapat paripurna tersebut berlangsung pada hari Senin ,(27/5/2024)  yang diadakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD.

Dalam pidato pembukaan, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran.

“Laporan  realisasi anggaran dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 868.424.924.637,21 dengan belanja sebesar Rp. 868.424.924.345 dengan terkoreksi Ekuitas lainnya sebesar Rp. 10.696.393.625,70 sementara ekuitas akhir sebesar Rp. 1.941.944.326.671.” ungkap Bupati M. Nizar dalam Laporannya.

Uraian – uraian lain yang tertuang pada Ranperda dapat dibahas secara intensif oleh Pansus bersama Dinas terkait. Hal ini dikarenakan terjadi Surplus atau Defisit Anggaran.

“Surplus/defisit sebesar Rp. 115.738.570.707,79, Penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 136.350.173.384,77 dengan Jumlah Pengeluaran sebesar RP. 0. Sehingga Jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 136.350.173.384,77,” lanjut M. Nizar memaparkan Laporan.

Selain pembahasan Laporan Realisasi Anggaran, Rapat tersebut juga membahas Ranperda Zakat. Pembahasan tentang Ranperda Zakat ini dikarenakan salah satu Rukun Wajib ditunaikan, Terutama bagi umat Muslim.

“Dari segi regulasi Pemerintah telah menyusun Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat. Kemudian perkembangan lembaga-lembaga Zakat juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014. Sebagai bentuk antusias, Pemerintah Kabupaten Lingga juga telah menetapkan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2011 tentang Zakat, Infaq dan Sadaqah,” Urai M. Nizar.

Namun pada aktualisasinya pelaksanaan Zakat perlu penyesesuaian, terutama untuk Zakat Profesi.

“Pemerintah Kabupaten Lingga akan melakukan beberapa penyesuaian zakat profesi yang nantinya bagian Kesra yang menjadi Leading Sektor untuk menyiapkan Naskah Akademik dan Ranperda untuk diusulkan secepat mungkin ke DPRD Kabupaten Lingga,” lanjut M. Nizar

Dalam kesempatan yang sama Bupati Lingga juga mengucapkan terimakasih atas kritik, saran perbaikan dan pandangan umum fraksi-fraksi yang ada di Kabupaten Lingga, “ setiap masukan yang datang akan menjadi perhatian bagi Pemerintah kabupaten Lingga, terutama Dinas yang menjadi Leading sektor dan Pemrakarsa kegiatan agar Ranperda tersebut dapat dikaji secara intensif melalui pansus, sehingga dapat segera disetujui oleh DPRD Lingga” tutup Bupati Lingga.

Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kabupaten Lingga yang terbagi dalam dalam 4 Fraksi menyampaikan tanggapan beragam.

Misal dari Fraksi Nasdem yang diwakili oleh Drs. Pokyong Kadir mengapresiasi kinerja Pemkab Lingga.

” Fraksi Nasdem mengapresiasi kinerja Pemkab Lingga yang telah meraih prestasi WTP 6 kali berturut namun demikian hendaknya Pemkab Lingga membuat rancangan yang lebih matang, efektif dan efisien dalam penggunaan dana APBD serta mengevaluasi Kinerja OPD yang melakukan kegiatan tersebut.”ujar Pokyong.

Selanjutnya fraksi Nasdem juga berharap dengan diterbitkan Ranperda menjadi Perda Zakat nantinya akan menjadi pedoman bagi ASN dan Pejabat dilingkungan Pemkab Lingga.

“Dengan diterbitkannya Ranperda ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan zakat di daerah, yang mana salah satu tujuannya meningkatkan efektitas dan efisiensi pengelolaan Zakat,” tutup Pokyong.

Pada kesempatan lainnya Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa memberi catatan terhadap  Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Lingga.

“Kebijakan Alokasi Anggaran kedepan harus lebih progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan kesejahteraan. Selain itu reformasi anggaran kepada hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan yang berorientasi pada hasil.” Ungkap Sui Hiok.

Mengenai Ranperda Zakat, Fraksi Demokrat Perjuangan bangsa juga berharap agar ranperda tersebut dapat membantu Kelembagaan Zakat seperti Baznas.

”Ranperda ini nantinya menjadi satu aturan untuk mengatur namun  tidak mengikat pengelolaan Zakat kepada Lembaga-lembaga pengelola zakat lebih profesional dalam pengumpulan maupun pengelolaan. Sebagai simbol harmonisasi dan sinkronisasi peraturan Perundang-Undangan dengan Peraturan Daerah” tutup Sui Hiok.

Sementara itu Ronny Kurniawan dari Fraksi Golongan Karya memberi tanggapan atas Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023. Meski Mengapresiasi capaian kinerja Pemkab Lingga tahun sebelumnya, Fraksi ini juga memberi catatan untuk dapat meningkatkan kinerja terutama beberapa OPD.

“Fraksi Golongan karya memberi apresiasi atas pencapaian-pencapaian dan kerja keras Pemkab Lingga, namun kualitas Kesehatan masyarakat harus lebih menjadi perhatian kedepan, sistem industri pertanian dan perikanan juga harus lebih didorong semakin maju dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sistem pendidikan yang bertaraf nasional yang efektif dan bermutu dalam rangka melahirkan peserta didik yang cerdas dan bersaing tinggi” Urai Ronny Kurniawan.

Selanjutnya Ronny juga membari pandangan atas usul Bupati Lingga dalam merbitkan Ranperda Zakat yang dinilai dalam pandangan Fraksi merupakan wujud dari penunaian Zakat dan implementasi dari Perda Nomor 21 tahun 2014.

”Zakat merupakan instrumen penting dalam peningkatan dan pemerataan Kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlu di terbitkan satu aturan yang mengatur pengelolaan Zakat lebih profesional dalam pengawasan sistem pelaporan keuangan Zakat tersebut.”tutup Ronny Kurniawan.

Fraksi Keadilan Pembangunan yang diketuai Anwar A.Md. ro berkesempatan menyampaikan pandangan fraksi atas Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023.

Fraksi ini juga mengapresiasi Capaian kinerja yang terbukti mendapat predikat WTP untuk ke 6 kalinya, meski demikian beberapa saran masukan juga disampaikan untuk kebaikan tentunya.

“Mengingat terbatasnya anggaran Belanja Daerah, maka pemerintah diminta untuk lebih jeli dalam menentukan program prioritas dan strategis. Solusi dan alternatif juga penting dalam menggali potensi-potensi yang ada guna sebagai sumber pembiayaan Daerah.”papar Anwar.

Terkait Ranperda Zakat yang seyogyanya diharapkan mampu menstimulasi kesejahteraan, Fraksi keadilan Pembangunan meminta tata kelola keuangan yang efektif serta sumber daya manusia yang lebih profesional dalam menangani Zakat ini nantinya.
Demikian Rapat paripurna berlangsung secara tertib dan dihadiri oleh beberapa OPD, tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan dari BPD.

(Red/Cipto )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here