Yogyakarta – batamtimes.co – Sebantak 24 kasus narkoba berhasil diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polresta Yogyakarta dalam kurun waktu satu bulan.
“Dari 24 kasus yang diungkap, 10 kasus diungkap sebelum Operasi Narkoba Progo tahun 2024. Sedangjan, 14 kasus diungkap selama periode Opserasi Narkoba Progo 2024,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, dalam jumpa pers Jumat 7 Juni 2024.
Diketahui, Opserasi Narkoba Progo tahun 2024 dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 22 Mei hingga 4 Juni 2024.
Ia mengatatakan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 3 perempuan.
“Berbagai barang bukti pun berhasil disita, yaitu sabu sebanyak 23,39 gram, ganja sebanyak 35,28 gram, dan obat terlarang sebanyak 77.856 butir,” urainya.
Pihaknya mengklaim, barang bukti yang disita tersebut berhasil menyelamatkan 78.090 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ardiansyah menjelaskan kasus-kasus yang ditangani itu masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
(Red/Tanto)