Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, 63 Pegawai dan Jaksa Kejari Natuna Jalani Tes Urine

0
485
Istimewa : Antisipasi penyalahgunaan narkoba, 63 pegawai dan jaksa di Kejari Natuna Jalani Tes Urine, Rabu (03/06/2024).

Natuna – Batamtimes.coSebanyak 63 pegawai dan jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Natuna, menjalani tes urine. Tes urine itu sebagai langkah untuk mengantisipasi ada pegawai atau jaksa yang menggunakan narkoba dan bentuk komitmen Kejari Natuna dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejari Natuna ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Natuna.Foto/dokumentasi Kejari Ranai.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna Surayadi Sembiring, S.H.,MH.,melalui Kasi Intel Tulus Yunus Abdi, SH.,MH., menyebut pemeriksaan ini dilakukan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, tulis Kasi Intel dalam rilisnya, Rabu (03/06/2024).

Adapun 63 pegawai yang dites narkoba itu terdiri dari Jaksa, ASN, CPNS, PPNPN, hingga PTT dan staf tata usaha.

Kasi Intel Tulus menyampaikan pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejari Natuna ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Natuna.

Dipantau dan diawasi langsung oleh Kepala Kajari Natuna Surayadi Sembiring, S.H., M.H., didampingi para Kasi, dan Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Natuna.

Hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai dan Jaksa negatif tidak mengandung senyawa narkotika apapun, tandasnya.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here