Panwascam Temiang Pesisir Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilukada 2024

0
532

Lingga – batamtimes.co – Sesuai dengan Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif , dimana Peraturan ini mengatur tentang pengawasan partisipatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan menyelenggarakan Pengawasan Partisipatif sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan Partisipatif diselenggarakan sebagai Al;

1) pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat.

2) penciptaan: a.kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu

Dalam hal tersebut Sekcam Temiang Pesisir, Jubir, S.Pd. SD,Senin(7/10/2024)
mengungkapkan , butuhnya peran serta masyarakat menjadi pengawas pemilu partisipatif sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran pemilu.

” Peran masyarakat sangat strategis karena akan kesulitan bagi Bawaslu untuk mengawasi pemilu tanpa peran serta masyarakat.” Paparnya sembari membuka kegiatan sosialisasi yang berlangsung Senin (07/10/2024) di Tajur biru Cafe.

Dalam pemaparannya Ketua Panwaslu Kecamatan Temiang Pesisir yang diwakili oleh Darmawan selaku anggota Panwaslu Kecamatan Temiang Pesisir menyampaikan, “Terdapat beberapa pasal dalam UU Pemilu yang memberikan tugas dan wewenang baru bagi Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang lebih adil, bersih, dan demokratis.”

Namun,tambah Dermawan, upaya ini tentu tidak akan berhasil apabila bentuk kepengawasan pemilu belum bertranformasi untuk bersifat partisipatif. Pemilu sebagai bentuk pesta rakyat seyogyanya menjadi ruang keterlibatan rakyat untuk saling menjaga setiap prosesnya.

“Sehingga orientasi tugas Bawaslu bergeser dari sebelumnya, melakukan pengawasan diarahkan pada penemuan pelanggaran, upaya untuk mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran.”Pungkasnya.

Salah satu anggota Panwaslu Rafai Kecamatan Temiang Pesisir berharap dengan diadakannya sosialisasi pengawasan partisipatif ini, masyarakat dan tokoh dan cerdik pandai khususnya di Kecamatan Temiang pesisir dapat bekerja sama-sama dalam mengawasi pemilukada serentak tahun 2024 agar tercipta pemilihan yang damai dan tentram.

“intinya Pemilukada ini berkualitas dan jangan sampai hanya karena berbeda pilihan menjadi musuh, sama-sama menjunjung tinggi nilai demokrasi saling mengawasi dan saling menjaga kondusifitas.” Tutup Rafai

Acara yang berlangsung sejak 14:30 selepas Dzuhur itu dihadiri oleh Sekcam Kecamatan Temiang Pesisir, Bhabin, Ketua LAM Kec.Temiang Pesisir, BPD Tajur Biru, RT dan RW , beserta Linmas.

 

(Red/Cipto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here