Yogyakarta – batamtimes.co – Polresta Sleman, DI Yogyakarta menetapkan pengemudi mobil Mitsubishi X Pander dengan nomor polisi BG BG 1759 YF sebagai tersangka tabrak lari di Jalan Padjajran, Ring Road Utara pada Kamis Kamis pagi 14 November 2024.
“Kami tetapkan seorang tersangka berinisal MAT (20). Tersangka merupakan mahasiswa asal Morowali, Sulawesi Tengah sekaligus pengemudi mobil X Pander dengan nomor polisi BG 1759 YF yang duduga menabrak korban,” kata Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto, Sabtu 16 November 2024.
Lebih lanjut Ardi menjelaskan, tersangka ditangkap pada Jumat 15 November di sebuah asrama kawasan Bantul.
Ardi menjelaskan kronologi yang menimpa korban hingga meninggal dunia bernama Santoso alias STN (45) warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman tersebut.
“Jadi diduga korban berjalan kaki dari arah barat ke timur dijalur lambat. Saat bersamaan dari arah belakang melaju mobil X Pander yang dikendarai pelaku dan menabrak korban sehingga mengakbitkan korban terjatuh dipinggir jalan. Sedangkan, mobil tersebut terus melaju,” ujar Ardi.
Ia mengungkapkan, mobil X Pander, STNK dan KTP milik tersangka telah diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Tersangka dijerat Pasal 310 dan 312 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara,” ucapnya.
Dilokasi yang sama Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Fikri Kurniawan mengatakan, saat mengemudikan kendaraan tersangka saat itu bersama seorang wanita berinisal N didalam mobil.
“Sepanjang Jombor hingga lokasi kejadian pelaku melalukan oral seks didalam mobil sehingga mengganggu konsentrasi. Kurangnya konsentrasi itulah yang mengakibatkan tersangka menabrak korban,” ungkap Fikri.
Sementara itu, tersangka MAT membenarkan jika dirinya melalukan oral seks bersama rekan wanitanya tersebut.
“Iya benar saat itu saya sempat membuka sleting celana. Tapi saya tidak merasa menabrak korban,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga dan pengendara yang melintas di Jalan Ring Road Utara, Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Sleman dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas pada Kamis pagi.
Saat ditemukan sekira pukul 10:00 Wib korban mengalami luka dibagian kaki serta kepala. Belakangan diketahui korban merupakan warga Santoso alias STN (45) warga Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
(Red/Tanto)