Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda, Keselamatan Pelayaran Menjadi Prioritas

0
137

Batam – batamtimes.co – Badan Usaha Pelabuhan kembali menggelar Rapat Penyempurnaan Rencana Uji Coba Embarkasi dan Debarkasi Terminal PT Bintang Sembilan-Sembilan Persada, Selasa (3/12/2024).

Dalam rapat itu disepakati bersama dibutuhkan adanya penyempurnaan fasilitas baik dari sisi perairan dan darat (terminal penumpang) di Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada, sehingga pemindahan operasional Kapal Pelni dari Terminal Batu Ampar ke Terminal Bintang Sembilan-Sembilan Persada yang semula dijadwalkan Rabu, 4 Desember 2024 harus ditunda.

Rapat tersebut dihadiri seluruh stakeholder terkait antara lain BP Batam, KSOP Khusus Batam, Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Dinas Perhubungan Kota Batam, Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Damri Batam, PT Pelindo, PT Pelni dan PT Bintang Sembilan-Sembilan Persada selaku pengelola terminal.

“Sampai saat ini Operator Terminal Penumpang PT Bintang Sembilan Sembilan Persada masih menyempurnakan fasilitas-fasilitasnya demi kenyamanan penumpang KM Kelud nantinya,” ujar Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Dendi Gustinandar dalam keterangan resminya, Selasa (3/12/2024).

Aspek keselamatan pelayaran menjadi prioritas utama, sehingga pada Rabu ini (4/12/2024) akan dilaksanakan pengecekan Kolam dan Alur Pelabuhan oleh CQP guna memastikan kembali fasilitas alur dan kolam pada Terminal Penumpang PT Bintang Sembilan Sembilan Persada.

“BP Batam, KSOP Khusus Batam, KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Distrik Navigasi Kelas I Tanjungpinang, PT Pelni, PT Bintang Sembilan Sembilan Persada akan terus melaksanakan persiapan-persiapan sehingga pemindahan operasional Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada dapat segera terwujud,” tutup Dendi.

 

(Red/Adi )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here