Yogyakarta- batamtimes.co- Guna menciptakan kedisiplinan personel, Polda DIY menggelar apel pengecekan senjata api (Senpi) dan amunisi terhadap personel pemegang senpi di lingkungan Polda DIY, pada Senin, 23 Desember 2024.
Dengan dipimpin secara langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota Kompolnas Mochammad Choirul Anam, Wakapolda DIY Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, serta sejumlah pejabat utama Polda DIY.
Saat ditemui pewarta, Kapolda menyebutkan, setiap personel yang membawa senpi diwajibkan untuk menyerahkan senjatanya kepada tim pemeriksa.
“Disini akan dilakukan pemeriksaan secara lengkap dimulai dari pengecekan fisik, kelayakan, hingga kebersihan dari senjata serta jumlah amunisi senjata,” tambahnya.
Selain itu, Kapolda juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti kartu izin pemegang senpi, untuk memastikan semua personel memenuhi persyaratan dan kartu tersebut masih dalam masa berlaku.
“Sekaligus mengingatkan personel agar memerhatikan masa berlaku kartu izin tersebut, dan apabila sudah waktunya habis agar segera diperbarui kembali,” ucapnya.
Irjen Suwondo menuturkan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari arahan Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, untuk melakukan pemeriksaan atas penggunaan senjata api di jajaran Polri se-Indonesia.
“Memastikan seluruh senjata api yang digunakan berada dalam kondisi layak pakai dan aman, sebab ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami untuk menjamin keselamatan masyarakat serta personel di lapangan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapoldaa juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan senjata api serta perlunya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) untuk menghindari adanya penyalahgunaan senpi dalam situasi apa pun.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa semua personel siap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Mochammad Choirul Anam mengucapkan terimakasih atas terlaksananya kegiatan pemeriksaan senjata bagi personel Polda DIY ini.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, untuk jumlah senjata sudah sesuai dengan yang telah terdata dan dalam kondisi yang baik serta kartu izin masih dalam masa berlaku,” tambahnya.
Kompolnas berharap kedisiplinan personel yang memegang senpi ini agar terus dipertahankan.
“Kami (Kompolnas) pun mengajak masyarakat untuk mendukung pengendalian penggunaan senpi ini guna menunjang Polri dalam pelaksanaan tugasnya,” tutupnya.
(Red/Tanto)