18 Pejabat Utama Polda Kepri beserta Jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi

0
437
Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes.Pol. Zahwani (foto : Istimewa)

Batam – batamtimes.co – Sebanyak 18 Pejabat Utama Polda Kepri beserta Kapolres/ta Jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditanda tangani langsung oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo yang mengatasnamakan Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.

Alih tugas atau mutasi adalah hal yang rutin dan merupakan bagian dari pembinaan karier serta penyegaran organisasi. Ini juga memberikan pengalaman baru melalui penugasan lintas wilayah (tour of duty) dan area (tour of area),” ungkap Kombes Zahwani

Daftar lengkap lainnya mencakup mutasi pejabat ke posisi strategis di tingkat lokal dan nasional, seperti pergeseran ke direktorat kriminal khusus, narkoba, hingga pengawasan sumber daya manusia.

Berikut daftar nama Pejabat Polda Kepri yang melaksanakan Alih Tugas Jabatan:

1. Kombes Pol Danang Beny Kuspriandono, Karo SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).

2. Kombes Pol Taovik Ibnu Subarkah, Karo SDM Polda Malut, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo SDM Polda Kepri.

3. Kombes. Pol Dony Alexander, Direskrimum Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

4. Kombes Pol Ade Mulyana, Dirpamobvit Polda Banten, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirreskrimum Polda Kepri.

5. Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Direskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau.

6. Kombes Pol Trisno Eko Santoso, Dirpolairud Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirpolairud Polda Bengkulu.

7. Kombes Pol Handono Subiakto, Dirpolairud Polda Kalteng, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kepri.

8. Kombes Pol Budi Santosa, Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).

9. Kombes Pol Dr Pria Budi, Ka SPN Polda Kepri, dimutasikan diangkat dalam jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025).

10. AKBP Hamam Wahyudi, Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri, diangkat sebagai Kapolresta Tanjungpinang Polda Kepri.

11. AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.

12. AKBP Ary Baroto, Wadirreskrimum Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Ka SPN Polda Kepri.

13. AKBP Riky Iswoyo, Kapolres Bintan Polda Kepri, diangkat diangkat dalam jabatan baru Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri.

14. AKBP Yunita Stevani, Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.

15. AKBP Ade Kuncoro Ridwan, Wadirreskrimsus Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Riau.

16. AKBP Tidar Wulung Dahono, Wadirresnarkoba Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kaltara.

17. AKBP Farouk Oktara, Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.

18. AKBP Agung Surya Prabowo, Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri.

Kabidhumas menegaskan rotasi ini tidak hanya untuk pembaruan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan sinergi dan kontribusi Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat “Dengan alih tugas ini, kami optimis dapat meraih prestasi yang lebih tinggi serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Para pejabat yang dimutasi diharapkan melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari setelah Surat Telegram dikeluarkan. Aturan ini dibuat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas di masing-masing posisi baru.

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Zahwani juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian untuk memanfaatkan Call Center 110 atau Polri Super Apps yang dapat diunduh di Google Play dan App Store. Selain itu, ia menyarankan masyarakat yang akan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek atau polres terdekat guna menjaga keamanan selama masa libur panjang.

(Red/Adi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here