Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah sebut sepanjang Tahun 2024 Polda Kepri menerima 65 Dumas

0
385
Keterangan Foto : Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.,  di Ballroom lt 2 Hotel Aston Pelita Batam.(Ist)

Batam – batamtimes.co –  Dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2024, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., mengatakan Sepanjang tahun 2024, Polda Kepri menerima 65 pengaduan masyarakat (Dumas).

Dari jumlah tersebut 12 pengaduan diselesaikan sesuai dengan fakta di lapangan, namun sisanya 53 pengaduan dinyatakan tidak sesuai dengan fakta setelah melalui proses verifikasi dan penelitian menyeluruh.

Baca juga : Polda Kepri Gelar Kenaikan Pangkat 198 Personel

Masyarakat yang mengadu diantanya, netralitas Polri, kemanan dan ketertiban, korupsi, human trafiking, narkoba dan kejahatan lainnya. Melihat antusiasme msyarakat yang mengadu melalui program Dumas Presisi, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, semakin meningkat dalam menegakkan prinsip keadilan dalam setiap penanganan kasus.

“Dumas Presisi adalah wujud nyata dari upaya kami untuk mendengar, melayani, dan melindungi masyarakat,” kata Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.,  di Ballroom lt 2 Hotel Aston Pelita Batam. Pada Senin (30/12/2024).

Kapolda melanjutkan, Polda Kepri juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan yang membutuhkan pengawasan khusus, menunjukkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.

Polda Kepri akan terus memastikan bahwa setiap laporan ditangani dengan profesional dan transparan, sesuai dengan prinsip Presisi yang menjadi dasar reformasi Polri.

Ia berharap masyarakat semakin aktif dalam memanfaatkan program ini untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat.

Diketahui, program ini merupakan salah satu prioritas utama Kapolri untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.  Dumas Presisi dirancang untuk memastikan pengaduan masyarakat diterima, diverifikasi, dan ditangani secara profesional serta berkeadilan.

Penulis : Adi

Editor : Iskandar Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here