Komisi I DPRD Natuna Terima Pengaduan Warga Midai Soal Penolakan pemakaian Kapal Feri Cepat Puskel Situasi Darurat

0
819
Istimewa : Komisi I DPRD Natuna terima pengaduan masyarakat soal penolakan pemakaian kapal feri cepat Puskel di Midai, Rabu (08/01/2025) /dok foto batamtimes.co

Natuna – Batamtimes.coKomisi I DPRD Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menerima pengaduan warga Sabang Muduk, Kelurahan Sabang Barat, Kecamatan Midai terkait penolakan penggunaan kapal Feri cepat Puskesmas keliling (Puskel) untuk merujuk pasien dalam situasi darurat.

Pada akhirnya pasien bocah Selvia (12) meninggal dunia di Rumah sakit Umum Daerah Ranai, Sabtu (04/01/2025) sempat menjalani perawatan selama 11 hari.

Ketua komisi I DPRD Dardani menyambut baik kehadiran tiga warga Midai diantaranya Murpika Napiri (33) ayah kandung almarhum Mustapa Hadi dan Johari diruang kerjanya, Rabu (08/01/2025) didampingi sejumlah anggota Herimudin, Asmiyadi juga Wan Arismunandar.

Dalam pertemuan tersebut Johari pihak korban penolakan penggunaan kapal feri cepat puskel memaparkan rasa penyesalan dan kekecewaanya.

Atas keputusan dokter puskesmas Midai sedang tidak berada ditempat tidak mengizinkan penggunaan kapal feri cepat puskel tersebut untuk merujuk keponakanya dalam situasi darurat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ranai.

Dengan alasan bahwa kuota pelayanan puskel hanya tersedia untuk rujukan pasien darurat bagi ibu yang melahirkan dan berbagai macam alasan lainya, sebut Johari menirukan keterangan dokter.

Akhirnya, pihak Puskesmas menyarankan kepada pihak keluarga berangkat menggunakan kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 01 menuju ke Ranai.

Sementara itu kapal roro akan menempuh waktu perjalanan dari Midai ke Ranai selama 7 jam, namun jika menggunakan kapal feri cepat puskel hanya menempuh jarak waktu sekitar 2 jam perbedaan waktu 5 jam bila dibandingkan dengan kapal Roro.

Setiba di RSUD Ranai, Jumat (27/12/2024) setelah melakukan pemeriksaan dokter pasien dikabarkan mengindap penyakit demam berdarah dan pembekuan darah diotak semestinya perlu penanganan cepat.

Namun jadi pertanyaan lanjut Johari, kenapa kami tidak boleh memakai kapal feri cepat puskel tersebut sebab anak kami situasi darurat.

Lebih parah lagi kata kakek korban, dalam perjalanan menuju Ranai kehabisan oksigen sehingga pasien semakin lemas.

Ayah korban Napiri berharap jika tindakan dokter tersebut dianggap menyalahi aturan kami minta ditindak tegas dan diberi sanksi agar kedepan tidak ada korban penolakan pemakaian kapal feri cepat di situasi darurat.

Setelah mendengar keluhan dan penjelasan dari pihak keluarga korban soal penolakan pemakaian kapal feri cepat puskel guna menyelamatkan nyawa orang lain.

Ketua komisi I Dardani beserta anggota memutuskan dalam pertemuan tersebut untuk mengagendakan pemanggilan pihak Dinas Kesehatan dan dokter puskesmas Midai.

Untuk didengarkan penjelasanya dalam pertemuan dengar pendapat bersama pihak korban dijadwalkan digelar sekira pukul 13:15 WIB dilangsungkan di ruang Banggar DPRD Natuna.

Laporan/editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here