Natuna – Batamtimes.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau akan menggelar agenda rapat pleno terbuka besok, Kamis (09/01/2025) digelar di Hotel Adiwana Jelita Sejuba, Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut.
Agenda tersebut terkait penetapan pasangan calon (paslon) Cen Sui Lan – Jarmin Sidik sebagai Bupati dan wakil Bupati Natuna terpilih pada Pilkada 2024 lalu.
Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Kusnaidi kepada awak.media, Rabu (08/01/2025).
Menurut penghitungan sementara hasil perolehan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bulan lalu.
Paslon nomor urut 1 Cen Sui Lan – Jarmin memperoleh suara terbanyak 24.745 suara, mengungguli rivalnya paslon nomor urut 2, Wan Siswandi-Rodial Huda (WS-RH) memperoleh 22.938 suara.
Sesuai dengan ketentuan PKPU maka KPU akan menetapkan paslon Bupati dan wakil Bupati Natuna terpilih melalui rapat pleno terbuka.
Setelah penetapan ini, tahapan berikutnya sambung Kusnadi, tugas KPU adalah menyusun agenda pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025.
Mengacu pada Perpres Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur, Bupati, dan Walikota, tutupnya.
Laporan/editor : Pohan