Pemkot Batam Diduga Abaikan Resolusi Ombudsman, Warga Tembesi Tower Terancam Penggusuran

0
56
Keterangan Foto : Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Batam – batamtimes.co – Ombudsman RI mengungkapkan keprihatinan atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang melakukan upaya penggusuran terhadap warga Tembesi Tower, meski masalah legalitas tanah mereka tengah dalam proses resolusi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (8/1/2025) di Jakarta Selatan, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis dialog untuk menyelesaikan sengketa ini.

Najih menjelaskan, permasalahan ini bermula dari permintaan warga Tembesi Tower agar Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan legalitas atas tanah yang mereka huni selama puluhan tahun. Namun, alih-alih kepastian, proses tersebut semakin berlarut setelah masuknya PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), yang juga mengklaim minat investasi pada lahan tersebut.

“Dalam resolusi kami, sudah jelas bahwa BP Batam harus menyelesaikan masalah ini secara partisipatif dan musyawarah mufakat,” ujar Najih. Ombudsman RI sebelumnya telah meminta BP Batam untuk membuka ruang dialog yang efektif demi mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat.

Hasil pemeriksaan lapangan pada 31 Juli 2024 menunjukkan terdapat 344 kepala keluarga di Tembesi Tower yang menolak opsi relokasi. Warga bertekad bertahan karena merasa proses panjang mereka dalam memperjuangkan legalitas tanah belum mendapatkan keadilan. Najih menekankan bahwa penggusuran ini dapat berdampak besar pada kehidupan warga, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

“Langkah penggusuran justru mencerminkan ketidakpastian dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Ombudsman RI mengingatkan Pemkot Batam dan BP Batam untuk menjalankan peran mereka dalam melindungi hak-hak masyarakat. Najih juga menyatakan bahwa jika tidak ada kesepakatan dalam proses konsiliasi, Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk memastikan penyelesaian yang berkeadilan.

Pesan Ombudsman RI

Ombudsman RI meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan warga. “Kami berharap ada dukungan penuh terhadap penyelesaian terbaik. Hormati proses Ombudsman RI demi tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelesaian yang berkeadilan,” tutup Najih.

Sengketa ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak warga. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here